Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Inspektorat Daerah Bantaeng menggelar Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) yang bertempat di aula Inspektorat Daerah Bantaeng, Kamis 2/2/2023. Hal itu, guna meningkatkan kapasitas Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng.
Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan Kemampuan teknis auditor dalam melakukan tugas pengawasan.
“Dengan narasumber dari auditor yg memiliki pengetahuan tentang tema yang akan dibahas. Kegiatan Pelatihan kantor sendiri menjadi budaya saling bertukar ilmu pengalaman untuk dilaksanakan secara rutin sehingga akan bermanfaat untuk perkembangan SDM para APIP Lingkup Internal Inspektorat Daerah Bantaeng,” ujar Rivai Nur.
“Kedepan saya berharap untuk mengundang SKPD teknis yang berkenang dengan materi pananggap atau pembanding dalam pelaksanaan Pelatihan kantor sendiri,” harap Inspektur.
Materi hari ini lanjut Inspektur, terkait Tata Naskah Dinas Kode Klasifikasi Arsip di Lingkup Inspektorat Daerah Bantaeng. Sementara narasumbernya yakni Sekretaris Daerah Bantaeng, Kaharuddin, SE, MM.
Sebelumnya, acara ini dirangkai dengan pemberian piagam penghargaan kepada pegawai ASN dan Non ASN yang berkinerja baik di lingkup Inspektorat Daerah Bantaeng. (Fahmi)