Berita

Viral Pemuda Jember Onani di RTH Sumbersari, Camat Gerak Cepat

198
×

Viral Pemuda Jember Onani di RTH Sumbersari, Camat Gerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Jember
Petugas saat mendatangi kediaman pelaku onani di RTH Sumbersari, Jum'at (17/22023). (Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – M pemuda di Jember yang sempat viral di Instragram melakukan onani atau coli di Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah Kec. Sumbersari, peristiwa itu terjadi pada Kamis sore.

Camat Sumbersari, Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP, M.Si mengatakan, kami berpesan pada penanggung jawab tetap menjaga ketertiban pengunjung dan kenyamanan RTH Sumbersari.

Example 300x600

Ketika ada hal tidak sewajarnya nanti di sampaikan kepada kami, dalam satu minggu kedepan akan kita datang kerumah pelaku untuk memastikan tidak mengulangi lagi.

BACA JUGA :
Balita Terserang DBD, Kades Kemuningsari Jember Lakukan Fogging

“Bahkan yang bersangkutan tidak seperti ini, setelah dikirimin video oleh temannya, pelaku melakukan coli seorang diri di RTH Sumbersari,” ungkapnya, Jum’at (17/2/2023).

Menurut keterangan Asrofi Kasi Trantib Kecamatan Sumbersari, mendapatkan informasi melewati medsos pelaku melakukan coli yang ada di RTH wilayah Kecamatan Sumbersari, pihaknya langsung gerak cepat ke TKP pelaku di lokasi coli.

BACA JUGA :
Rumah Warga Ajung Kalisat Ambruk Diterjang Hujan Angin, BPBD Jember Salurkan Bantuan Darurat

“Kemudian kami terjun langsung ke warga sekitar, kebetulan ada saksi melihat pelaku melakukan coli tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pelaku mempunyai kelainan tidak bisa mendengar dan bisu, awalnya pelaku tidak seperti itu tetapi karena sering di kasih melihat video porno oleh temannya.

BACA JUGA :
RSD Balung Jember Diduga Lalai Tangani Pasien Hingga Meninggal Dunia, DPRD Akan Tindak Tegas

Oleh karena itu, pelaku melakukan coli waktu sore hari di tempat RTH Sumbersari. “Kita melakukan pendekatan dulu pada pihak keluarga yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut Asrofi mengatakan. “Keluarga menjamin supaya tidak terulang lagi dan keluarga sanggup mengawasi pelaku,” pungkasnya (Dri)