Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penetapan satu orang ketua Gapoktan sebagai tersangka dalam kasus bantuan traktor oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso mendapat tanggapan dari ketua DPRD Bondowoso, Jawa Timur.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, merespon positif langkah Kejari yang telah menetapkan ketua Gapoktan menjadi tersangka lenyapnya bantuan traktor milik negara itu.
“Saya mengapresiasi Kejaksaan negeri Bondowoso atas penetapan tersangka kasus bantuan traktor ini” kata Dhafir kepada lensanusantara.co.id, Kamis (16/3/2023).
Dhafir menegaskan bahwa pihaknya selaku wakil rakyat akan mendukung penuh Kejaksaan atas pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya langkah Kejaksaan semata-mata menegakkan hukum dan menyelamatkan aset negara.
“Atas nama rakyat, kami DPRD Bondowoso sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejaksaan. Kami dukung penuh ungkap kasus ini,” ucap pria yang akrab disapa pak ketua itu.
Dhafir yang juga menjabat ketua DPC PKB Bondowoso itu mengatakan, bantuan untuk masyarakat khususnya para petani sangat tidak etis dikorupsi, mengingat di Bondowoso masyarakatnya mayoritas adalah petani.
“Kasihan nama mereka dicatut, dimanfaatkan tapi tidak menerima manfaat. Jadi siapapun yang bermain atas bantuan tersebut harus diusut tuntas” ungkap Dhafir.
Sebelumnya pada selasa 21 Februari 2023, ketua DPRD Bondowoso mendatangi kantor Kejari setempat, dan bertemu langsung dengan Kajari Puji Triasmoro untuk memberikan dukungan moril dalam mengungkap kasus bantuan traktor bagi petani.
Untuk informasi, pada Kamis (16/3/2023) kemarin, ketua Gapoktan di salah satu Desa di Kecamatan Cermee ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, terkait lenyapnya bantuan traktor dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2018 lewat Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso.
Menurut Kajari Puji, ketua Gapoktan itu telah menghilangkan bantuan traktor sebanyak 3 unit. Satu unitnya memiliki harga Rp 412 juta. Jika ditotal berjumlah lebih dari Rp 1,2 Milyar.
“Kami tetapkan 1 tersangka inisial S asal Kecamatan Cermee, kami akan terus usut karena tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” pungkas Puji. (*)