Peristiwa

Remaja Warga Pajarakan Probolinggo Dibacok OTK, Begini Kronologisnya

×

Remaja Warga Pajarakan Probolinggo Dibacok OTK, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Pembacokan Probolinggo
Remaja korban pembacokan OTK dalam perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Minggu, 19/03/2023.(Foto: Istimewa)

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID -Tidak di ketahui duduk persoalanya, pemuda bernama Moch. Rio Zamzami, 19 tahun, warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, di bacok orang tidak dikenal, pada Minggu (19/3/2023) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di jalan raya Pantura,tepatnya di depan kantor cabang BRI Kraksaan yang tak jauh dari pusat perbelanjaan Delta Swalayan.

Example 300x600

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek kraksaan, Djuwantoro Setyowadi,dalam peristiwa itu,korban mengalami luka bacokan di punggung sebelah kiri,saat petugas mendatangi TKP (tempat kejadian perkara, melihat korban sudah tidak berdaya, lalu pihaknya langsung membawa ke rumah sakit umum Waluyo jati Kraksaan.

Saat itu korban melaju dari arah barat mengendarai motor bersama rekannya,dari arah barat ke arah timur,niatnya mau beli BBM di sebuah SPBU yang berada di desa Kebon Agung , sesampainya di TKP, korban di cegat oleh orang,yang diperkirakan jumlahnya 8 orang,tanpa basa basi langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan mengunakan Sajam.

“Kami mendapatkan laporan dari warga, adanya peristiwa pembacokan. Kami segera mendatangi TKP, benar,di TKP sudah ada korban yang dalam keadaan tidak berdaya, lalu kami segera mengevakuasi korban ke RSUD Waluyo Jati Krasaan.”terangnya.

“Kami juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada saksi saksi. Tentang motifnya apa, kami masih dalami lebih lanjut. Sedangkan pelaku setelah melukai korban, kabur ke arah barat.”Pungkasnya.

Korban pembacokan saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan belum bisa di mintai keterangan.(ysf)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.