Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID — Guna mencegah penyalahgunaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Bantaeng gandeng Inspektorat Daerah Bantaeng gelar sosialisasi kegiatan Jaga Desa dengan mengambil tema ” Kepala Desa Hebat, Indonesia Kuat”. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, (20/3/2023).
Sosialisasi kegiatan jaga desa tersebut dibuka Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si, CGCAE dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng, Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, A. Saifullah, S.H dan para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bantaeng.
Inspektur Daerah Bantaeng, Rivai Nur saat memberikan sambutan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan yang dapat menyerempet pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan negara lewat Dana Desa.
Dikatakannya, Inspektorat siap menjaga dan mengawal dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di desa. hal ini menjadi fokus utama guna melakukan pengawasan kegiatan yang bersumber dana dari keuangan negara termasuk kegiatan kegiatan desa lainnya.
“Lewat kegiatan ini diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami regulasi terkait aturan pengelolaan anggaran sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ucap Rivai yang bergelar Doktor Bidang Hukum ini.
Tentunya, imbuh dia. “Ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara Kejari dan Inspektorat Bantaeng sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan tindakan korupsi anggaran yang bersumber dari keuangan negara,” pungkas mantan Kabag Hukum ini.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen (kasi intel) Kejari Bantaeng, Yeni Cahyo Risdiantoro yang turut sebagai Narasumber menyampaikan terkait Pengawalan terhadap Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa tahun 2023.(Fahmi)