Berita

Polda Riau Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong

136
×

Polda Riau Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau
Kapolda Riau, Wagubri dan BNN melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, miras hingga knalpot brong jelang Ramadhan, Selasa (21/03/2023).

Pekanbaru, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba, belasan ribu minuman keras hingga ribuan botol minuman berbagai merek jelang memasuki Bulan Suci Ramadan, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Example 300x600

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan petugas selama Operasi Cipta Kondisi sebelumnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal merincikan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 83,27 Kg, pil ekstasi sebanyak 55.456, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek hingga ribuan knalpot brong.

Irjen Iqbal memaparkan, seluruh jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah, berkolaborasi untuk melakukan upaya preventive strike atau serangan pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.

BACA JUGA :
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan Puluhan Tersangka dan Ganja 2 Kg

“Karena kita ingin saudara kaum muslimin lebih kusyuk memasuki Bulan Suci Ramadan yang penuh berkah tanpa diganggu hal yang tidak diinginkan seperti narkoba, minuman keras, kebut-kebutan knalpot brong, dan lain sebagainya,” sebut Irjen Iqbal dalam keterangannya usai memimpin kegiatan pemusnahan.

Jumlah tersangka, seluruhnya ada 210 orang. Mereka dipastikan Irjen Iqbal, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Lanjut mantan Kadiv Humas Polri ini, operasi penertiban jelang Ramadan, juga menjadi bentuk kehadiran Korps Bhayangkara untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya yang akan menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan.

Ia mengungkapkan, diharapkan lewat kegiatan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelakunya.

BACA JUGA :
Jelang Ramadhan, 116.073 Kg Sabu, 34.417 Butir Ekstasi dan Belasan Kilo Ganja Dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Jatim

“Hal ini dilakukan sebagai efek deteren agar pelaku kriminal dan pencurian agar jera melakukan tidakak kejahatan. Kami tidak berhenti sampai disini. Setelah ini, mulai kemarin 20 Maret sampai 20 April 2023, kami juga akan menggelar operasi serupa dengan sandi Tertib Ramadan,” papar Jenderal polisi bintang dua tersebut.

Dirinya menerangkan, Operasi Tertib Ramadan digelar agar umat muslim di Provinsi Riau bisa lebih aman, myaman dan khusyuk dalam menjalankan rangkaian ibadah.

Bahkan setelah Operasi Tertib Ramadan, pihaknya juga bakal melanjutkan dengan operasi lainnya, yakni Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, yang khusus mengamankan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

“Kami memastikan Riau bebas dari premanisme. Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan. Baik itu pencurian dengan pemberatan, pencurian dan kekerasan hingga aksi premanisme. Kami akan tangkap, dan berikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Kapolda Riau.

BACA JUGA :
Diisi Ustadz Al Masyuri, Kejati Riau Kembali Gelar Pengajian Rutin Ba'da Zuhur

Sementara itu Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau dan jajaran.

Khusus masalah narkoba, Edy menilai hal ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak, tidak hanya dari kepolisian dan BNNP Riau saja.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar bersama memerangi narkoba, harapan kita dengan begitu angka kriminalitas juga bisa menurun di Provinsi Riau,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Danrem 031/WB, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau lainnya.**

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…