Berita  

Polisi RW Problem Solving Perselisihan Warga di Kota Kediri Berakhir Damai

Kapolres Kediri Kota
Perdamaian Kasus perselisihan yang berawal dari kesalahpahaman warga, di omah rembuk dihadiri Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Gayam. (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Kediri, LENSANUSANTARA.CO.ID – Melalui problem solving, Polisi RW Bripka M.Hafidz Rosyadi bersama 3 (tiga) Pilar Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri melakukan mediasi kepada warga yang terlibat permasalahan, Senin (29/05/2023).

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. mengatakan saat itu terjadi perselisihan antara salah satu warga Rt 03/08 Kel Gayam sdr S dengan sdr A tetangganya.

“Menurut saudara S, Prilaku Sdr A sudah menghina S, sehingga melakukan pemukulan ke wajah sebanyak 2 kali kepada saudara A dan mengenai mata kiri menyebabkan bagian mata kiri bengkak, kemudian melaporkan ke Polisi RW Bripka M. Hafid Rosyadi yang diteruskan Ke- 3 Pilar Kelurahan Gayam,” kata Kompol Mukhlason.

BACA JUGA :  Terkait Indikasi Pemangkasan Anggaran, Inspektorat Pastikan Panggil TPK dan PJ Kakon Tirom

“Kasus perselisihan yang berawal dari kesalahpahaman itu di omah rembuk dan dihadiri Polisi RW bersama 3 Pilar Kelurahan Gayam akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, dimana kedua pihak sama-sama sepakat tidak akan membawanya ke jalur hukum dan berjanji untuk memperbaiki hubungan antar tetangga,” tutur Kapolsek.

“Kalau memang memungkinkan untuk damai atau ditempuh jalan kekeluargaan, itu lebih baik. Apalagi perselisihan antar tetangga. Bahkan kami mendorong para Polisi RW agar jika terjadi perselisihan dengan tetangga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dampak El Nino, Polda Jatim Maksimalkan Pencegahan Karhutla

Selain itu pihak pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya kembali.

“Alhamdulillah proses mediasi berjalan lancar, kedua pihak sudah menerima saran penyelesaian yang disampaikan oleh Polisi RW,” ujar Kapolsek Mojoroto

Kapolsek selalu mengarahkan apa yang harus dikerjakan baik BKTM maupun Polisi RW, minimal seluruh warganya punya no tlp Polisi RW dan BKTM agar permasalahan apa saja yang ada di masyarakat segera bisa cepat dicarikan solusinya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat apabila ada informasi terkait keamanan dan ketertiban atau permasalahan bisa melaporkan kepada Polisi RW yang ada dilingkungan RW masing-masing.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang Pangandaran Mediasi Penyelesaian Masalah Dengan Cara Problem Solving

Nantinya setiap persoalan atau permasalahan akan dicari solusinya secara bersama-sama antara Polisi RW dengan masyarakat.

“Kami sudah menerjunkan 617 personel yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sehari-hari hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu mencari solusi dari setiap persoalan yang ditemukan,” ucap AKBP Teddy.

Diharapkan dengan komunikasi yang baik tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masyarakat.

“Dengan komunikasi yang baik diharapkan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Bimo)