Berita

Kasi Intel Kejari Dumai Narasumber Sosialisasi Kurikulum Merdeka

×

Kasi Intel Kejari Dumai Narasumber Sosialisasi Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Dumai
Mewakili Kajari, Kasi Intel Abu Nawas S.H, M.H menjadi narasumber dalam sosialisasi Kurikulum Merdeka di SMP N 14, Selasa (19/06/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili Kasi Intelijen Abu Nawas, S.H, M.H hadir selaku narasumber dalam Workshop Budaya Positif Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka pada SMP Negeri 14 Dumai.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadisdik Kota Dumai diwakili oleh Ainawati, Ketua Sekolah SMPN 14 Dumai, Rudi Candra, S.Pd., M.Pd, Kadis DPPA, Maini Asna, SKM., M.Si; Polres Dumai Brigadir Regi, Para tenaga pendidik dan Komite SMPN 14 Dumai dan Perwakilan Murid beserta Orang Tua Murid SMPN 14 Dumai.

Example 300x600

Kasi Intel Kejari Dumai Abu Nawas, S.H., M.H dalam materinya menyampaikan terkait tugas dan Fungsi Kejaksaan, Penerapan disiplin dari segi hukum, Pemberian sanksi yang baik untuk pelanggaran yang dibuat siswa sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, Peran guru dalam menerapkan peraturan untuk menerapkan disiplin dan Peran orang tua dalam menerapkan peraturan sekolah

“Dalam kegiatan belajar mengajar, guru boleh menghukum murid jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh murid namun ingat harus dalam batas kewajaran dan jauhi kekerasan dalam menghukum murid,” pungkas Abu.

“Saran saya kepada Kepala Sekolah dalam PPDB nanti agar membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Murid dan Wali murid yang menyatakan bahwa Murid dan Wali Murid bersedia mematuhi peraturan sekolah beserta sanksinya serta tidak melaporkan guru jika menghukum murid dalam batas kewajaran jika melanggar aturan sekolah tersebut,” ujarnya.

Penegasan spesifik dari Kasi Intel bahwa sinergitas antara Kejaksaan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai agar tidak ada kekerasan terhadap anak didik selama proses belajar mengajar dan tidak ada kriminalisasi terhadap guru karena keberlangsungan proses belajar mengajar harus adanya kedekatan emosional antara wali murid, anak didik dan para pahlawan tanpa tanda jasa.

“Bangkit Guruku, Maju Negeri Ku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Secara terpisah, Kadisdikbud Kota Dumai yang diwakili oleh Kabid SMP Ainawati menyampaikan mendukung penuh sosialisasi budaya positif dalam implementasi kurikulum merdeka pada SMP Negeri 14 Dumai agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan selaras dengan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah khususnya Kota Dumai.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.