Berita

BNN Sawahlunto dan Rutan Kelas IIB Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

0
×

BNN Sawahlunto dan Rutan Kelas IIB Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto, Ikrar bersama tim menghadiri kegiatan deklarasi Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto, Kamis (8/5).

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto, Ikrar bersama tim menghadiri kegiatan deklarasi Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto, Kamis (8/5).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang diikuti jajaran pegawai rutan, aparat kepolisian, TNI, serta warga binaan. Dalam apel tersebut dilakukan pembacaan ikrar pemasyarakatan bersih sebagai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik penipuan.

Example 300x600

Kepala Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Mustofa, menegaskan bahwa ikrar yang dilaksanakan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh pegawai dan petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dengan integritas.

BACA JUGA :
Rutan Sawahlunto Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, tetapi bukti kerja nyata seluruh pegawai dan sipir dalam menjaga Rutan Sawahlunto tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujar Mustofa dalam amanat apel.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan dan pegawai rutan. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.

BACA JUGA :
Riyanda Putra: Pembaruan Data Peserta Kunci Efisiensi Jaminan Kesehatan Sawahlunto

Selanjutnya, dilakukan tes urin terhadap sampel warga binaan dan pegawai sebagai langkah deteksi dini serta pengawasan internal dalam mendukung program HALINAR.

Pada kesempatan yang sama, Rutan Kelas IIB Sawahlunto juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, serta Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sawahlunto.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung program pembinaan warga binaan, baik di bidang pendidikan, ketahanan pangan, maupun pendampingan hukum.

Setelah penandatanganan kerja sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih, bersama Kepala Rutan meninjau langsung area perkebunan pangan yang berada di lingkungan rutan.

BACA JUGA :
Wali Kota Riyanda Putra Buka MTQ Desa Lumindai, Diikuti 329 Peserta dari 11 Cabang Lomba

Program perkebunan tersebut dikelola oleh pegawai rutan bersama warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian dan dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Dalam kunjungannya, Heni Purwaningsih menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan pihak rutan dalam memberdayakan warga binaan melalui kegiatan pertanian produktif.

“Saya kagum dengan program ketahanan pangan di Rutan Sawahlunto ini. Semoga dapat bermanfaat bagi warga binaan, menjadi bekal pembelajaran setelah bebas nanti, dan bisa dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.(Suherman)