Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg), Partai Gerindra ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banjarnegara yang berada di Jl Selomanik beberapa waktu lalu, kini salah satu partai besar itu diterpa isu adanya jual beli nomor urut hingga ratusan juta rupiah.
Dari 50 Bacaleg tersebut, untuk bertarung di 20 dapil dalam memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Banjarnegara pada Pemilu 2024 mendatang.
Namun, lensanusantara.co.id mendapatkan informasi, jika dalam proses pendaftaran tersebut diduga dalam intern Bacaleg diwarnai isu dugaan jual beli nomor urut. Hal itu disampaikan beberapa Bacaleg partai berlambang kepala Garuda tersebut, yang dimana untuk mendapatkan nomor urut paling kecil perlu membayarkan sejumlah uang untuk memperebutkan nomor urut caleg.
Dirinya juga menuturkan, bahwa sudah terdapat harga yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah. Saat ini sudah ada Bacaleg mendapatkan nomor urut 1 yang diduga sudah membayar Rp150 juta, sesuai batas akhir pada 20 Juni lalu.
“Terkait nomor urut ini masih belum wajib, kan masih ada pergeseran masih DCS, DCT lah yang final. Tapi saat ini Partai Gerindra sudah tidak seperti dulu lagi, yang penting siapa berani membayar ya dapat nomor urut paling kecil, Rp 150 juta untuk nomor urut 1, dan Rp 75 juta nomor urut 2, dengan alasan untuk iuran saksi, padahal dari dulu dana saksi dari DPP,” ungkap seorang Bacaleg yang tidak ingin disebut namanya.
Hal senada juga diungkapkan Bacaleg Gerindra dari Dapil lainnya, menurutnya keputusan adanya biaya untuk nomor urut tersebut dari DPD.
“Memang benar ada, pengumuman itu dari DPD Gerindra Jawa Tengah, makanya saat ini sudah agak tidak semangat dan untuk alasannya buat anggaran saksi, kalau begini kan yang untung yang punya uang, meskipun saat ini memakai sistem terbuka,” jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui seluller, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjarnagara Sriyadi membantah, terkait adanya isu jual beli nomor urut tersebut.
“Tidak benar itu, partai Gerindra tidak ada seperti itu,” ungkap Sriyadi saat dihubungi wartawan lensanusantara.co.id saat dirinya berada di Bandung beberapa waktu lalu.
Ditempat terpisah, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah di Semarang saat dihubungi lewat chat Whatsapp, Rabu (5/7/2023) mengatakan, jika anggaran tersebut bukan sebagai bentuk mahar nomor urut, tetapi uang gotong royong dana saksi di TPS.
“Oh itu si tidak, mahar nomor urut, itu uang gotong royong saksi di TPS. Bagi Bacaleg DPRD Kabupaten nomor 1 Rp150 juta, nomor 2 kena Rp 75juta, DPRD Provinsi nomor 1 Rp 300 juta, DPR RI nomor 1 Rp 1 Miliar, saya pendiri partai dan Ketua DPD nomor 1 juga bayar Rp 1 miliar,” terang Wachid.
Wachid juga menambahkan, bahwa itu sudah sesuai keputusan saat Rapat Nasional (Rapim) Gerindra.
“Sudah menjadi Keputusan di Rapim Gerindra, uang saksi disiapkan Caleg dan juga menjadi keputusan para anggota Dewan sejak dilantik tahun 2019. Sehingga anggota dewan yang incumbent mereka sudah nabung 4 tahun yang lalu, bagi yang baru dapat no urut 1 dan 2 yang bayar langsung,” pungkas Wachid. (Gunawan).