Berita  

Sepanjang Trotoar di Genteng Banyuwangi Tak Bisa Digunakan Pejalan Kaki, Ini Penyebabnya

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi
Trotoar di Gnteng, Banyuwangi tidak dapat dinikmati oleh pejalan kaki.

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.IDTrotoar (diserap dari bahasa Belanda: Trottoir) atau disebut juga pematang jalan adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin para pejalan kaki yang bersangkutan. Jum’at (14/7/2023).

Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak didaerah manfaat jalan, yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.

BACA JUGA :
Kepedulian TRC PPA dan FOSKAPDA Ditengah Masyarakat Desa Ketapang

Namun dalam hal tersebut berbeda dengan kondisi Trotoar yang ada di Genteng, Seperti gambar dalam profil berita ini, Beberapa titik kondisi trotoar di Genteng diduga dimanfaatkan oleh para pengusaha tanpa merasa bersalah.

Pasalnya, Kondisi Trotoar yang padat dengan adanya kepentingan pengusaha justru terkesan tidak ada penertiban dari pihak penegak perda Banyuwangi. Contoh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP sempat disebut oleh warga saat diwawancara dengan media, dalam penuturannya menyampaikan bahwa padatnya kendaraan yang terparkir dan pejual kuliner di atas trotoar tidak pernah mendapatkan tindakan dari pihak Satpol PP.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Serbuan Vaksinasi di Ponpes Raiyatul Husnan

“Bertahun-tahun saya disini mana ada Satpol PP turun dan menertibkan para pengusaha yang memanfaatkan Trotoar, sementara Trotoar itu malah dijadikan sebagai lahan kepentingan pribadi mas. dan yang didapatkan manfaat dari trotoar jelas hanya pengusaha kalau pejalan kaki gak bisa mas,” singgung warga Genteng Kulon yang enggan disebutkan namanya ini.

Usut punya usut, saat awak media dilapangan, ternyata Trotoar di jalan Kiyai Wahid Hasyim Genteng Kulon juga digunakan anak pendidikan jenjang SD, SMP, dan bahkan SMA, yang mana keberadaan lembaga pendidikan itu juga berlokasi di Genteng Kulon tersebut.

BACA JUGA :
Nasim Khan Mendukung Rencana Pemerintah Membentuk Holding Ultra Mikro yang Melibatkan Tiga BUMN

Sehingga, dengan adanya hal demikian, Masruri Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa perilaku tersebut merupakan pelanggaran, dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terkesan bandel.

“Itu pelanggaran mas, trotoar untuk pejalan kaki, Satpol PP sudah sering kali kita tertibkan, tapi PKL nya yang membandel. Juga sudah banyak barangnya yang kita eksekusi, tapi tetap aja. Kita tetap melakukan penertiban secara persuasif,” ucapnya. (Dhofir)

**) Ikuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.