Hukum

Miris! Korban Konsumsi Obat-obatan dan Alkohol di Pangandaran Bertambah Dua Orang, Kapolres Berikan Himbauan

×

Miris! Korban Konsumsi Obat-obatan dan Alkohol di Pangandaran Bertambah Dua Orang, Kapolres Berikan Himbauan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pangandaran
Korban mengkonsumsi Oobat-obatan dan alkohol di Pangandaran bertambah menjadi dua orang. Rabu, 16/08/2023, (Foto: N.Nurhadi/Lensanusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Korban jiwa anak punk yang mengkonsumsi obat-obatan dari apotek berjumlah satu orang, kini korban bertambah menjadi dua orang. Rabu (16/08/2023).

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekitar jam 09.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya dari anak-anak punk yang berinisial R, MH dan IS, mengkonsumsi obat-obatan jenis Antimo, Komik dan alkohol kadar 70%.

Example 300x600

bahwa obat-obatan tersebut dibeli bebas dari warung sekitar pasar Pangandaran sedangkan Antimo dibeli dari Apotek sekitar RSUD Pandega, lantas obat tersebut dikonsumsi korban kemudian bersama temannya.

Selanjutnya, korban dan teman-temannya tidur di depan toko samping Indomart depan RSUD Pandega, kemudian sekitar jam 22.30 WIB korban bersama saksi dan temannya itu tidur di teras depan toko Rahayu milik Sdr. H. Iwan Sodikin di Dusun Karangsalam RT 001 RW 001 Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran.

Sebelum korban tidur bersama teman–temannya, korban merasakan sesak nafas, kemudian korban tidur di teras toko, setelah saksi bangun sekitar jam 05.30 WIB, kemudian saksi membangunkan korban bersama teman yang lainnya, akan tetapi korban tidak segera bangun dan sudah terkujur kaku, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangandaran.

Anggota SPKT beserta anggota Reskrim Polsek Pangandaran mendatangi TKP, ternyata benar korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan telungkup, mengeluarkan darah dari mulut dan banyak muntah di pakaiannya.

Petugas Polsek Pangandaran kemudian menghubungi Ambulans dan setelah itu korban dibawa ke RDUD Pandega.

Setelah itu teman korban yang bernama RA dibawa ke RSUD Pandega untuk dilakukan perawatan medis, sekira jam 20.30 WIB bahwa RA telah dinyatakan meninggal dunia akibat mengkonsumsi alkohol sehingga menyebabkan gagal nafas, kedua korban diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K., M.H. menghimbau kepada apotik-apotik dan juga warung-warung yang menjual obat-obatan agar tidak diperjual belikan sembarangan, serta menghimbau kepada orang tua agar anak-anaknya tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas.

Kapolres Pangandaran juga mengakatakan, bahwa ada berbagai faktor yang memicu terjadinya pergaluan bebas seperti kurangnya perhatian orang tua, kondisi lingkungan, hingga penyalahgunaan internet dapat menyebabkan remaja jatuh ke dalam pergaulan bebas.

“Dampak dari pergaulan bebas mulai dari resiko gangguan kesehatan karena mengonsumsi obat-obatan, atau minum-minuman beralkohol sehingga dapat mengakibatkan gangguan dalam pernafasan,” tutupnya. (N.Nurhadi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.