Berita

Satlantas Polres Solok Amankan 7 Pemuda, Diduga Pelaku Tawuran dan Balapan Liar

×

Satlantas Polres Solok Amankan 7 Pemuda, Diduga Pelaku Tawuran dan Balapan Liar

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Solok
Satlantas Polres Solok amankan 7 pemuda saat razia dan patroli, diduga pelaku tawuran dan balapan liar. (Foto: Nofri/lensanusantara.co.id)

Solok, LENSANUSANTARA.CO.ID – Antisipasi terjadinya kenakalan remaja berupa tawuran dan balapan liar, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok melakukan razia dan patrol malam di dua tempat berbeda dan berhasil mengamankan 7 orang pemuda yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar, Sabtu (9/9/2023) malam.

Dari kegiatan razia balap liar dan tawuran yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB pagi itu, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dipimpin Kapolsek Iptu Aripin Dalimunthe, bersama Camat Gunung Talang, Wali Nagari dan ketua Pemuda Nagari Cupak sebagai respon atas pengaduan masyarakat yang merasa resah atas maraknya aksi balap liar hingga berujung tawuran antar pemuda.

Example 300x600

Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H melalui Kapolsek Gunung Talang Iptu Aripin Dalimunthe menyebutkan, pihaknya bersama personil dan jajaran pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Nagari Cupak, memandang penting melakukan serangkaian razia balap liar dan knalpot racing di kawasan Simpang Tugu Rang Bagak Nagari Cupak dan  Simpang Sawah Taluak Nagari Cupak.

“Razia kita laksanakan sebagai jawaban atas  keluhan masyarakat, karena sering terjadi balap liar dan tawuran yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan raya di kawasan nagari cupak,” ujarnya.

Dari kegiatan razia tersebut, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang berhasil mengamankan Lima orang remaja yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat kendaraan roda dua.

“Mirisnya, dari tangan para remaja ini juga ditemukan enam buah senjata tajam berupa samurai dan klewang,” tutur Iptu Aripin Dalimunthe.

Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14), N (16), KIS (18), RDP (18) dan PY (18).

Kapolsek Gunung Talang mengatakan, pihaknya selain menyita empat unit kendaraan roda dua, berupa 2 unit Honda Scoopy, kemudian Honda Beat dan Honda Kharisma masing-masing 1 unit, juga mengamankan Senjata Tajam.

“Enam senjata tajam yang kita amankan adalah 2 buah samurai panjang, 3 buah klewang dan 1 buah clurit. Saaat ini ke lima tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Gunung Talang,“ terang  Iptu Aripin Dalimunthe.

Pada waktu yang sama dilokasi berbeda, jajaran Satuan Lalulintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol  atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, S.H, M.H melaporkan, dari patrol yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok juga berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.

“Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga kecamatan Kubung,” ujar AKP Dian Jumes Putra.

Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass Nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

“Selama kegiatan patroli dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB, suasana lalu lintas di jalur ini dalam kondisi aman dan lancar,” sebut Kasat Lantas Polres Solok. (Rls/Nofri)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.