Berita

Gapoktanhut Jati Jaya Silo Gruduk Cabang Dinas Kehutanan Jember, Diduga Lahan Garapan Milik Petani Diserobot Oknum

×

Gapoktanhut Jati Jaya Silo Gruduk Cabang Dinas Kehutanan Jember, Diduga Lahan Garapan Milik Petani Diserobot Oknum

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Jember
Gapoktanhut Jati Jaya Silo di temui langsung Kepala Cabang Dinas Kehutanan Jember, Selasa (12/9/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Jati Jaya Silo Kecamatan Silo pengurus lama Gruduk Cabang Dinas Kehutanan Jember diduga ada oknum menyerobot lahan garapan milik petani yang ada di petak satu dan pengalihan surat lama ke yang baru, Selasa (12/9/2023).

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Jember Didik Triswantara mengatakan, mereka mengadu terkait lahan garapan milik petani yang ada di petak satu di Desa Silo. Pengalihan surat lama ke yang baru karena ini masih kewenangan Perhutani.

Example 300x600

“Sehingga langkah kami cabang dinas kehutanan akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dengan pihak pengelola dan perhutani,” terangnya.

Lanjutnya, tuntutan mereka agar dicarikan solusi. Karena ini kejadian tahun 2022, pihaknya diminta RDP yang sudah dilakukan mediasi di Komisi B dan juga mempertemukan 2 kepengurusan antara Holel dan Sutresno dimediasi agar selesai.

“Sehingga ditindaklanjuti dengan musyawarah tetapi sampai saat ini belum, ini menjadi PR saya untuk menuntaskan permasalahan yang ada di desa silo,” ujar Kepala Cabang Dinas Kehutanan Jember.

Menurutnya ada kebijakan baru terkait regulasi Perhutanan Sosial yang ada di Pulau Jawa, langkah selanjutnya pihaknya akan menata kembali. Data obyek subyek pada SK nanti diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Sehingga ini akan mengurangi konflik lahan yang selama ini terjadi di area perhutanan sosial, kemudian pengurus yang lama terbit SK tahun 2017 yang masih berlaku sampai saat ini,” bebernya.

Sementara itu Edy dari Gapoktanhut Tani Jaya Silo menyampaikan, bahwa problem ini sudah lama sekitar 8 bulan yang lalu, adapun lahan miliknya diduga diserobot oleh oknum, kata dia buktinya sudah ada dalam bentuk video dan foto.

“Kami setiap hari melaporkan ke polsek silo, danramil dan camat bahkan kita 4 bulan yang lalu RDP di komisi B ditemui langsung pak Siswono dan David. Mereka sudah mengambil keputusan untuk di police line, ternyata dibawah lahan yang sudah ada petaninya di rubah ke orang lain,” ungkapnya.

Masih kata Edy, masyarakat dibuat bingung termasuk dirinya sebagai petani, ia mengaku di lempar-lempar setiap hari terkait persoalan petak 1 Desa Silo luas sekitar 14,2 hektar itu.

“Yang mengambil alih lahan 14,2 hektar adalah oknum perhutani, desa. Sampai sekarang tidak selesai, lahan tersebut ditanami kopi dan pisang, dibabati, dikuasai 12 orang yang mempunyai SK tersebut sejak tahun 2017,” katanya.

Ia menambahkan, mereka belum menikmati hasil panen, bahkan masyarakat ada yang jual sapi untuk menggarap lahan mati semua karena dibabati.

“Pengurus yang baru menanam jagung, mereka oknum semua individu, tapi ada aparat desa, perhutani mereka yang mengambil kayak menjaga mereka kita diusir, bukan hanya malam siang-siang kita diusir,” tukasnya. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.