Kriminal

Polisi Sebut Satu Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Bondowoso Pengguna Aktif Narkoba

242
×

Polisi Sebut Satu Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Bondowoso Pengguna Aktif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Jember
Press Confrence Polres Jember, Rabu (18/10/2023).(Foto: Badri/ Lensanusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember menggelar Press Conference pengungkapan kasus narkoba. Polisi berhasil menangkap 9 orang dalam kasus narkotika tersebut, salah satunya adalah oknum Kepala Desa aktiv di wilayah Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

Example 300x600

“Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan, oknum Kades yang dari wilayah Bondowoso itu adalah pengguna aktiv narkoba” kata Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah, Rabu (18/10/2023).

BACA JUGA :
Desa Taman Kembali Salurankan BLT-DD Tiga Bulan Sekaligus Kepada 170 KPM

Kendati masuk kategori pengguna aktiv, oknum Kades tersebut tidak di tahan di Polres Jember. Kasusnya dilimpahkan ke Polres Bondowoso.

“Untuk oknum kades itu, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, karena Locus Delicti-nya (tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara) di Bondowoso” ungkap Iptu Nurmansyah.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Bondowoso Raih Gelar Magister Hukum, Tegaskan Politik adalah Ibadah

Kendati telah sempat menangkap oknum kades dari wilayah Bondowoso, tapi pihaknya tidak menyebut rinci nama Kepala desa dan dari Desa mana.

Dalam pengungkapan kasus narkotika itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti salah satunya sabu-sabu seberat  7,95 gram. Menurut Kasatreskoba, barang haram itu berasal dari madura.

BACA JUGA :
Mayonif Raider 514 Kostrad, Laksanakan Raports Pelepasan Prajurit Sabaddha Yudha

“Barangkanya dari Madura, meski jaringannya berbeda namun satu sumber. Dan orang-orang kita tangkap ini rata-rata adalah mantan narapida narkotika, ada juga yang pengguna. Kita akan terus mengembangkan kasus ini” pungkas dia. (Dri)