Pemerintahan

Kebakaran Akibat BBM, Bupati Taliabu ke Dinas Perindagkop dan UKM: Bikin standar orang yang menjual bensin

111
×

Kebakaran Akibat BBM, Bupati Taliabu ke Dinas Perindagkop dan UKM: Bikin standar orang yang menjual bensin

Sebarkan artikel ini
Bupati Taliabu
Bupati Taliabu bersama Forkopimda saat di lokasi kebakaran kios, di Desa Kilong, Taliabu Barat, Rabu (18/10/2023).

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kebijakan Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menegaskan kepada Dinas Perindagkop dan UKM Taliabu, untuk mengatur standar penjualan BBM.

Dengan kuota yang tidak banyak. Sebab, beberapa kali kebakaran terjadi akibat BBM yang berada di dalam rumah atau pun tempat penjualan.

Example 300x600

“Nanti tolong kasi tahu di Perindagkop untuk bikin standar orang yang menjual bensin,” ucap Aliong di lokasi kebakaran kios, di Desa Kilong, Taliabu Barat, Rabu (18/10/2023).

BACA JUGA :
36 KPM Desa Langganu Kacamatan Lede Telah Menerima BLT DD Tahap I

Orang nomor satu di Pulau Taliabu itu sangat prihatin dengan kondisi yang dialami warganya.

Ia bilang, sebelum ini juga pernah terjadi kebakaran rumah toko (ruko) di Desa Wayo, Taliabu Barat.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejari Taliabu

Dimana, dalam ruko tersebut memiliki gudang yang menyimpan BBM.

“Tolong hati-hati kalau jual bensin, kalau enggak, kayak gini-gini terus ini,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kadis DPMD Harap Kades Tingkatkan Sosialisasi Vaksinasi Ditingkat Desa Masing-masing

Sembari, Aliong Mus bersama forkopimda menyerahkan bantuan kepada Nurjanah (38) pemilik kios terbakar. (Sunardi)