Tersebar di 17 OPD, Alokasi DBHCHT Pemkab Situbondo Capai 81 Miliar

Kantor Bupati Situbondo
Kantor Bupati Situbondo. (Foto: Ark/Lensa Nusantara)

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 yang tersebar di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggaran tersebut mencapai Rp. 81 miliar lebih.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Sugiono mengatakan, 17 OPD tersebut adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Edukasi Pengawasan Usaha Industri dan KIHT Kepada Masyarakat

Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sat Pol PP.

“Selanjutnya, ada Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA :
Aksi Koboi yang Membawa Airsoft Gun di RSUD Besuki Beberapa Hari Lalu, Kejaksaan Situbondo Belum Terima SPDP

Menurutnya, anggaran DBHCHT tersebut dikelola OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik. Seperti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT DBHCHT hingga tutup lubang (Tolop).

“Tahun ini kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp66 miliar. Ditambah Silpa tdf sekitar Rp5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar. Sehingga total DBHCHT yang kami kelola tahun ini sekitar Rp81 miliar,” bebernya. (Ark/ADV)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.