Pemerintahan

Naik Satu Tingkat, Ombudsman Beri Zona Kuning Nilai Kepatuhan Pulau Taliabu

192
×

Naik Satu Tingkat, Ombudsman Beri Zona Kuning Nilai Kepatuhan Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu Basiludin Labesi saat menerima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman Maluku Utara.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik tahun 2023 terhadap seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :
Raih Perolehan Suara Tertinggi, Caleg PPP Rismanto Tari Dipastikan Duduk di Kursi DPRD Provinsi Malut

Demikian juga dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Senin (29/01/2024), telah menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayan publik tahun 2023, bertempat di Fuction Hall Royal Restauran Ternate.

Example 300x600

“Alhmdulillah hasil penilaian kepatuhan tahun 2023, Kabupaten Pulau Taliabu naik satu tingkat ke zona kuning atau tipe sedang,” katanya.

BACA JUGA :
Bunda PAUD Taliabu Menerima Apresiasi dari Kemendikbudristek

Penyerahan hasil kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara diserahkan oleh Plt Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsudin A Kadir.

BACA JUGA :
Pemerintah Desa Onemai Taliabu Salurkan BLT DD Tahap I Kepada 71 Penerima

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu Basiludi Labesi menyampaikan, dalam menerima hasil penilaian kepatuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Salim Ganiru dan Ma’ruf Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pulau Taliabu. (Sunardi)