Advertorial

Bea Cukai dan Satpol-PP Jember Amankan Penjual Rokok Tanpa Pita Cukai

70
×

Bea Cukai dan Satpol-PP Jember Amankan Penjual Rokok Tanpa Pita Cukai

Sebarkan artikel ini
Sat Pol PP Jember
Rokok Tanpa Pita Cukai di Temukan di Sebuah Toko, Rabu (3/4/2024).(Foto: Badri/ Lensanusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Bea dan Cukai (KBC) dan Satpol PP sejak pagi tadi menggelar razia. Operasi bersama ini dilakukan untuk menindak peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Jember, Rabu (3/4/2024).

Example 300x600

Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan, Para petugas KBC dan Satpol PP kali ini menyasar Kecamatan Ambulu. Ada 4 titik yang ditertibkan di Ambulu Sasaran ini adalah hasil pemantauan petugas sebelum operasi bersama dijalankan.

BACA JUGA :
Disnaker Jember Tingkatkan Keahlian Pekerja Migran

“Dalam razia yang berlangsung hingga siang tadi, petugas berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal. Seorang lelaki yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai itu dalam jumlah masif turut diamankan petugas,” ucap Bambang Kasatpol-PP.

BACA JUGA :
Peringati HPS 2023, Kadis Peternakan Jember: Tekan Laju Inflasi dan Meningkatkan Daya Beli Pangan Masyarakat

Bambang Saputro menjelaskan, Ribuan batang rokok tanpa pita cukai senilai 12 juta rupiah berhasil disita dalam razia hari ini.

“Rokok ilegal yang disita itu kemudian diamankan di KBC Jember. Terduga penjual rokok ilegal ikut diamankan petugas Bea dan Cukai untuk ditindak lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :
Hari Jadi ke-95, Bupati Hendy Paparkan Capaian Kabupaten Jember

Operasi bersama KBC dan Satpol PP merupakan penegakan hukum untuk menjalankan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain razia, sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal juga telah kerap kali dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan. Kerja sama KBC dan Satpol PP ini sendiri telah memasuki tahun ketiga,” Tungkasnya (DriSta/ADV).