Berita

Kasus Ruda Paksa Empat Anak Dibawah Umur di Jember dapat Perhatian Serius DP3AKB

206
×

Kasus Ruda Paksa Empat Anak Dibawah Umur di Jember dapat Perhatian Serius DP3AKB

Sebarkan artikel ini
Kabid PA DP3AKB Jember
Kabid PA DP3AKB Jember Joko Sutriswanto ditemui di ruang kerjanya Kamis siang, 2/5/2024. (Foto : Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDKasus ruda paksa yang menimpa 4 anak dibawah umur yang ada di Kecamatan Tanggul, Jelbuk, Arjasa dan Jenggawah, mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.

Kabid Perlindungan Anak (PA) DP3AKB Jember Joko Sutriswanto mengatakan, DP3AKB sudah melakukan pendampingan dengan memberikan apa yang dibutuhkan termasuk pendampingan hukum dengan mengandeng beberapa lembaga bantuan hukum (LBH).

Example 300x600

“Kita juga berikan pendampingan lainnya kepada korban, melakukan pemeriksaan ke rumah sakit dr. Soebandi gratis, bahkan kalau dibutuhkan ke psikolog juga akan kita fasilitasi,” bebernya. Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA :
Fungsionaris DPD Jember Partai Golkar Tancap Gas Solidkan Mesin Partai

Namun untuk penanganan ruda paksa yang menimpa anak dan persoalan anak tersebut pihaknya sudah bekerja dengan beberapa pihak, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum, Psikolog dan pihak Kepolisian juga lembaga Negara yang lain.

BACA JUGA :
Ekonomi Jatim Melesat, UMKM Jember Jadi Pusat Perhatian Pemerintah

“Bahkan persoalan ini berlanjut ke Kejaksaan, Pengadilan. DP3AKB akan melakukan pengawalan dan pendampingan jika dibutuhkan,” terangnya saat ditemui di kantornya.

Namun menurutnya, jika sudah punya pendamping sendiri, atau sudah didampingi Lembaga Bantuan Hukum pihaknya juga tidak memaksa.

Berkaitan dengan ruda paksa di Kecamatan Jelbuk pihak DP3AKB mengaku sudah kordinasi dengan pihak kecamatan. “Bahkan semisal korban tersebut membutuhkan sekolah, pihak DP3AKB akan memfasilitasinya,” ujarnya.

BACA JUGA :
Polres Jember Amankan 4 Tersangka Pelaku Sindikat Curanmor di 21 TKP

Joko menambahkan, untuk kasus yang menimpa anak di wilayah Tanggul sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan menurut informasi pelaku melarikan diri.

“Pemerintah Kabupaten Jember terkait dengan persoalan anak dibawah umur akan kita bantu sampai selesai, jika berkaitan dengan ekonominya anak kita akan koordinasi dengan Dinsos dan dinas terkait,” pungkas Joko. (DriADV).