Pemerintahan

Diskopum Jember Gelar Legalitas “On the Spot”, Permudah Pelayanan Bagi Pelaku UMKM

227
×

Diskopum Jember Gelar Legalitas “On the Spot”, Permudah Pelayanan Bagi Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Kadiskopum Jember
Pelaku UMKM di Kecamatan Wuluhan saat membuat legalitas usaha, Selasa 9/7/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember menggelar pelayanan legalitas usaha “On the Spot” di Kecamatan Wuluhan belum lama ini, sebanyak 85 peserta yang terdiri atas 64 orang peserta dari Kecamatan Wuluhan, dan 21 orang dari Kecamatan Ambulu, Selasa 9/7/2024).

BACA JUGA :
Bupati Hendy Apresiasi Megawati yang Sukses di Liga Voli Korea Red Sparks, Harapkan Menjadi Motivasi untuk Warga Jember

Menurut Kadiskopum Jember Sartini, pelayanan ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jember.

Example 300x600

“Harapannya, dapat mempermudah dan meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas, khususnya di Kecamatan Wuluhan,” harapnya.

BACA JUGA :
Dishub Jember Uji Coba Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Roda 6 di Simpang Rambipuji dan Mangli

Ia mengungkapkan, perijinan harus dimiliki oleh pelaku UMKM. Kegiatan tersebut, tidak hanya memberikan sosialisai tetapi langsung memfasilitasi untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

BACA JUGA :
Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024

“Tentunya memfasilitasi berkaitan dengan kepemilikan sertifakat halal, kami bersama-sama dengan lembaga jaminan produk halal dari Universitas Muhammadiyah Jember. Semoga yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan kemanfaatan, bisa membantu para pelaku usaha bisa mendapatkan perijinan,” ujarnya. (ADV/DriSta)