Pemerintahan

90 Peserta OPD Ikuti Bimtek Kerjasama Daerah Jember

×

90 Peserta OPD Ikuti Bimtek Kerjasama Daerah Jember

Sebarkan artikel ini
Asisten satu Pemerintahan dan Kesra Sekda Jember Muhammad Zamron Memberikan Sambutan, Kamis (12/9/2024).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Asisten satu Pemerintahan dan Kesra Sekda Jember Muhammad Zamroni membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kerjasama Daerah kabupaten Jember Melakukan Bimbingan Teknis diikuti 90 perta dari Bagian Perencanaan Seluruh OPD Pemkab Jember bertempat di Hotel Fortuna Grede, Kamis (12/9/1024).

Example 300x600

Penyelenggaraan Bimbingan teknis Kerja sama tahun 2024 ini hendaknya para perencana di OPD dan yang di tunjuk selaku petugas penghubung dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemerintah Kabupaten Jember dalam pelaksanaan Kerja Sama daerah,” kata Zamroni

BACA JUGA :
Sukses! Puncak Grand Jember Fashion Carnaval ke-21 Tampilkan Defile 10 Terbaik Nusantara

Dia berharap para peserta untuk mengikuti dengan sebaik – baiknya, kegiatan Bimtek Kerjasama Daerah ini tiada lain untuk mewujudkan efektivitas, efisiensi dan transparansi pelaksanaan kerjsama Daerah,” menurutnya.

“Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Jember Ervan Setiawan selaku penyelenggara, Bahwa kegiatan Bimtek Kerjasama Daerah ini menghadirkan 3 Narasumber meliputi Plt Kepala Bagian Perekonomian dan Kesra Sekda Kota Yogyakarta Putut Purwandono SE,M,Sc.MSE. Sub Koordinator Kerjasama Pemerintah daerah dengan Badan Usaha Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Prov Jatim Muryanto Eko Priyono ST,MM dan Ahmad Syaifur Rohman SE selaku Nara Sumber Bimtek,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pemdes Kaliwining Jember Laksanakan FKP Pendataan Awal Regsosek 2023, Camat Rambipuji : Menvalidkan Data Keadaan Masyarakat yang Sebenarnya

Tujuan Bimtek menurut Ervan selain mewujudkan perencanaan kerja sama daerah sesuai potensi dan karakteristik daerah juga untuk memberi pemahaman yang komperensif kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Jember.

BACA JUGA :
Saksi PAN dan Kuasa Hukum PPP Jember Keberatan Hasil Rekapitulasi Ulang di Kecamatan Sumberbaru

“Terkait PP Nomor 28 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Dikatakan para peserta ini di utamakan para petugas Perencana OPD dan Petugas Penghubung Kerja sama,” Pungkasnya. (ADV/Dri)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.