Berita

Itjen Kementerian ATR/BPN Lakukan Monev Penilaian Pembangunan Zona Integritas Kantah Madiun

237
×

Itjen Kementerian ATR/BPN Lakukan Monev Penilaian Pembangunan Zona Integritas Kantah Madiun

Sebarkan artikel ini

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pada hari Kamis, 12 September 2024, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka tindak lanjut hasil penilaian Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

BACA JUGA :
Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Jelaskan Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

Turut hadir Dendy Mularto, S.E., CRNO., QRMP., beserta Tim TPI Itjen dan Arka Wiratmanta, S.H. selaku Tim TPI Kanwil dan ditemani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh. Tansri S. S.iT., S.H., M.H. beserta seluruh ketua, sekertaris, dan anggota pokja Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Madiun.

Example 300x600

Dalam hal ini diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dapat memperoleh predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) tahun 2024.