Daerah

Polemik Proyek SAB Desa Masaran, Bapermades Banjarnegara Menghimbau Kerjakan Sesuai RAB

×

Polemik Proyek SAB Desa Masaran, Bapermades Banjarnegara Menghimbau Kerjakan Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini
Pegawai Kecamatan Bawang, meninjau proyek SAB Desa Masaran, yang dianggap mangkrak, Kamis, 9/1/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah viral diberitakan, pembangunan proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang berada di Masaran, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara dengan anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2024, yang terbit pada 6 Januari 2025 lalu, Pemerintah Desa merespon dengan hak jawabnya.

Menjawab permasalahan tersebut, Pemerintah Desa Masaran mengungkapkan, bahwa proyek SAB tersebut bukan masalah mangkrak, akan tetapi karena adanya perbedaan permintaan dengan masyarakat, sehingga melakukan konsultasi dahulu ke Bapermades sebelum melanjutkannya.

Example 300x600

“Aslinya bukan mangkrak, cuma disini ada kesalahan pahaman dengan beberapa masyarakat terkait hal itu, karena kita takut salah melangkah dan disalahkan, kita hentikan dulu proyek tersebut untuk minta arahan Kecamatan dan Bapermades, jadi disini bukan masalah tidak melanjutkan proyek SAB tersebut, dan saat ini sudah kita teruskan pemasangan instalasi listrik, pemasangan toren, dan kontrol panel juga dah siap, Insya Allah secepatnya akan bisa digunakan,” jelas Kasi Kesra Yugo kepada lensanusantara.co.id, Kamis, (9/1/2025).

Terkait anggaran yang digunakan untuk pembangunan SAB tersebut, Sekretaris Desa Masaran Kusmiyati menambahkan, bantuan yang didapatkan dari Bankeu sebesar Rp 75.000.000, sedangkan yang Rp 3.000.000 adalah swadaya.

“Kalau anggaran dari Bankeu itu hanya Rp 75.000.000, sedangkan yang Rp 3.000.000 itu aslinya swadaya masyarakat, kami Pemdes sudah konsultasi dengan Bapermades, bahwa proyek tersebut suruh dilanjutkan sesuai RAB, kalau yang satunya itu nanti tetap dilanjutkan pembangunannya, tapi dengan anggaran lain untuk di Musdeskan terlebih dahulu, jadi memang ada sedikit salah pahamlah intinya, bukan karena tidak mau melanjutkan pembangunan SAB itu,” tambah Kusmiyati.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Agung Hermawan, S.IP, M.E memerintahkan agar pembangunan proyek SAB yang berada di Desa Masaran tetap dilanjutkan sesuai RAB awal.

” Saya sudah menghimbau kepada Pemdes Masaran untuk menyelesaikan proyek SAB sesuai perencanaan awal, termasuk menyelesaikan admnistrasi keuangan agar berpedoman RAB yang sudah di tetapkan melalui Musdes, dan tercatat didalam ABPDes tahun 2024,” jelas Agung.

Masih kata Agung,”satu lagi yaitu agar Pemdes Masaran bisa membuat laporan realisasi kegiatan dan agar tidak melampaui batas keuangan tahun anggaran berjalan di 2024, jadi saya berharap SAB tersebut bisa secepatnya bisa digunakan untuk kemanfaatan masyarakat, jadi tidak timbul masalah lagi,” pungkasnya.

Setelah munculnya berita proyek SAB tersebut, tidak hanya dari Bapermades yang memberikan pembinaan, dari Kecamatan Bawang juga ikut melakukan peninjauan ke lokasi, untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan baik. (Gunawan)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.