Palembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang sukses menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (20/5/2025) di Gedung DPRD Jalan Gubernur H.A. Bastari Nomor 2. Rapat penting ini menandai penutupan Masa Persidangan II dan sekaligus membuka jalan untuk Masa Persidangan III Tahun 2025. Agenda utama rapat adalah membahas laporan hasil reses dari anggota dewan, yang menjadi jembatan penting antara aspirasi masyarakat dan program pemerintah.
Suasana rapat berlangsung kondusif dan lancar di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Palembang, Ali Subri, S.Ip. Hadir pula Walikota Palembang, Ratu Dewa; Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal; Wakil Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin; perwakilan fraksi-fraksi di DPRD; serta jajaran Forkopimda, kepala dinas, kepala badan, camat, dan lurah se-Kota Palembang.
Keenam daerah pemilihan (Dapil) di Kota Palembang menyampaikan laporan hasil reses mereka, mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Laporan-laporan ini menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Ketua DPRD Palembang, Ali Subri, S.Ip, menekankan pentingnya laporan reses ini sebagai panduan bagi Pemkot Palembang dalam memprioritaskan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan. Harapannya, aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara nyata.
Walikota Palembang, Ratu Dewa, merespon positif laporan reses tersebut. Beliau menyatakan bahwa hasil reses akan menjadi pertimbangan serius dalam perencanaan pembangunan Kota Palembang. Secara khusus, Ratu Dewa menyinggung beberapa permasalahan mendesak yang perlu segera ditangani, antara lain:
Perbaikan Infrastruktur: Perbaikan lampu jalan yang rusak (diperkirakan membutuhkan sekitar 33.000 unit), perbaikan jalan yang rusak, dan penanggulangan banjir di beberapa titik di Kota Palembang.
Pengelolaan Sampah: Peningkatan pengelolaan sampah untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Palembang.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemkot Palembang dalam mendengarkan dan merespon aspirasi masyarakat. Ke depan, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif akan semakin kuat untuk mewujudkan Palembang yang lebih maju dan sejahtera.(Malvin)