Hukum

Diduga Peras Anggota Satpol PP Madiun, Tiga Oknum Wartawan Asal Ngawi Diciduk Polisi

492
×

Diduga Peras Anggota Satpol PP Madiun, Tiga Oknum Wartawan Asal Ngawi Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tiga oknum wartawan asal Ngawi ditangkap aparat Polres Madiun Kota usai diduga melakukan pemerasan terhadap seorang anggota Satpol PP Kota Madiun. Aksi mereka terbongkar setelah korban menerima ancaman penyebaran video perselingkuhan, yang diam-diam direkam oleh para pelaku.

Example 300x600

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025 di wilayah Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo. Ketiga pelaku diketahui berinisial RI, AI, dan SMN. Mereka disebut merekam momen kebersamaan antara korban dan seorang perempuan yang diduga istri dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA :
‎Mahkamah Agung Kabulkan Peninjauan Kembali Kasus Narkotika, Hukuman Cahyono Dikurangi Jadi 3 Tahun

Usai merekam, para pelaku diduga melancarkan aksinya dengan menekan korban untuk memberikan sejumlah uang. Ancamannya jelas: jika tidak diberi, video akan disebar ke publik.

BACA JUGA :
Warga Desa Sidodadi Doa Bersama Doakan Pendiri dan Harapkan Kemajuan Kabupaten Madiun

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” ungkapnya pada Rabu, 4 Juni 2025.

BACA JUGA :
Deklarasi Pesilat Pemersatu Bangsa, Kapolres Madiun Ajak Warga Silat Tolak Provokasi

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pemerasan ini.