Hukum

Diduga Peras Anggota Satpol PP Madiun, Tiga Oknum Wartawan Asal Ngawi Diciduk Polisi

140
×

Diduga Peras Anggota Satpol PP Madiun, Tiga Oknum Wartawan Asal Ngawi Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tiga oknum wartawan asal Ngawi ditangkap aparat Polres Madiun Kota usai diduga melakukan pemerasan terhadap seorang anggota Satpol PP Kota Madiun. Aksi mereka terbongkar setelah korban menerima ancaman penyebaran video perselingkuhan, yang diam-diam direkam oleh para pelaku.

Example 300x600

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025 di wilayah Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo. Ketiga pelaku diketahui berinisial RI, AI, dan SMN. Mereka disebut merekam momen kebersamaan antara korban dan seorang perempuan yang diduga istri dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA :
Satpol PP Jember Kembali Lakukan Penertiban PKL di Alun-alun Jember, Ini Sasarannya

Usai merekam, para pelaku diduga melancarkan aksinya dengan menekan korban untuk memberikan sejumlah uang. Ancamannya jelas: jika tidak diberi, video akan disebar ke publik.

BACA JUGA :
Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Sidodadi Madiun, Dorong Ekonomi Pertanian Berbasis Gotong Royong

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” ungkapnya pada Rabu, 4 Juni 2025.

BACA JUGA :
500 Relawan Ganjar Mahfud se-Jatim Berkumpul di Kota Madiun, Perkuat Basis Dukungan

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pemerasan ini.