Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selama tiga hari membuat Posko Stand pengaduan, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara yang berada di Pasar Rakyat yang berada di alun-alun, menerima 147 kasus yang diadukan oleh masyarakat.
Selain mendapatkan respon positif dari para para pengunjung Pasar Rakyat, mayoritas banyak yang melaporkan terkait beberapa dugaan penyelewengan anggaran dari berbagai instansi, mulai dari Desa hingga Dinas.
Kepada lensanusantara.co.id, Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto menyampaikan, tingginya angka pengaduan tersebut bisa menjadi indikator kuat, bahwa di Kabupaten Banjarnegara masih terlalu masif terkait persoalan tata kelola anggaran di tingkat lokal, hal itu di buktikan dengan masuknya ratusan aduan yang mencakup sejumlah sektor yang diduga sangat bermasalah.
“Selama tiga hari ini, tercatat ada 147 masyarakat mengadu dan berkonsultasi, baik secara langsung di lokasi maupun melalui kanal daring, atau email, dan mayoritas yang diadukan berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, dan ini bukan angka kecil, memang harus disikapi secara serius,” jelas Arief, Rabu (31/12/2025).
Arief juga menegaskan, GNPK-RI tidak akan gegabah, namun juga tidak akan ragu, setiap aduan yang masuk akan dikaji, diverifikasi, dan dianalisis secara mendalam untuk memastikan apakah memenuhi unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Jika dari hasil kajian ditemukan unsur Tipikor, kami tidak segan membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Arief.
Terkait sikap keras melawan korupsi, Arief mengungkapkan, hal itu merupakan garis lurus sesuai arahan Ketua Umum GNPK-RI Pusat, dirinya secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap hukuman berat bagi pelaku korupsi.
“Sesuai arahan Ketua Umum GNPK-RI, kami mendukung agar koruptor dihukum mati, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa, karena itu kami juga membuka kanal aduan online agar masyarakat bisa melapor dengan lebih aman, pengadu tidak perlu takut, karena identitasnya kami rahasiakan” ungkap Arief.
Namun demikian, Ketua GNPK-RI Banjarnegara mengakui, masih banyak masyarakat yang memilih diam karena takut melapor, karena ada beberapa faktor, seperti takut di intimidasi, tekanan sosial, hingga kekhawatiran akan dampak hukum menjadi alasan utama.
” Sebagai bagian dari upaya pencegahan, GNPK-RI Banjarnegara juga membagikan stiker berisi kontak aduan, materi edukasi korupsi, serta visi dan misi organisasi kepada pengunjung Pasar Rakyat, kami fokus pada pencegahan, edukasi, dan sosialisasi, tapi jika harus masuk ke ranah pelaporan hukum, kami tidak pandang bulu, korupsi harus dilawan sampai ke akarnya,” pungkas Ketua GNPK-RI Banjarnagara Arief. (Gunawan).
Beranda
Berita
Tiga Hari Buka Posko di Pasar Rakyat, GNPK-RI Banjarnegara Terima 147 Aduan Terkait Dugaan Korupsi
Tiga Hari Buka Posko di Pasar Rakyat, GNPK-RI Banjarnegara Terima 147 Aduan Terkait Dugaan Korupsi
Redaktur2 min baca

Salah satu anggota GNPK-RI sedang melayani masyarakat yang ingin konsultasi, Rabu, (31/12/2025). Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).












