Pemerintahan

Bapenda Jember Gandeng PPAT dan BPN Sosialisasikan Regulasi PBB-BPHTB

1007
×

Bapenda Jember Gandeng PPAT dan BPN Sosialisasikan Regulasi PBB-BPHTB

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi PBB dan BPHTB, Selasa (12/5/2026).(Foto: istimewa/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bintang Mulya, Jember, itu dihadiri para notaris yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kabupaten Jember.

Example 300x600

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jember dan Kantor ATR/BPN Jember untuk memberikan penguatan dari sisi hukum dan administrasi pertanahan.

BACA JUGA :
Jawa Timur Surplus Daging, Gubernur Khofifah Tegas Tolak Impor Diturunkan di Jatim

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Deni Wijananto, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyinkronkan data dan regulasi terbaru agar proses pemungutan pajak daerah berjalan lebih efektif dan transparan..

BACA JUGA :
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Jember, Gus Fawait: Pendidikan Kunci Tekan Kemiskinan

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan pejabat pembuat akta tanah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

BACA JUGA :
Sadis..!! Bocah 6 Tahun di Jember Dihabisi Kekasih Ibu Kandungnya

“Sinergi antara PPAT, PPATS, Kejaksaan, dan BPN adalah kunci dalam mengawal validitas transaksi pertanahan. Dengan administrasi yang tertib, potensi PAD kita bisa maksimal untuk mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Jember,” ujar Ardi.