BeritaFeaturedInternasional

Polres Situbondo Amankan 23 Sepeda Motor Tanpa Surat dan Tilang 43 Remaja Terlibat Perang Kembang Api

6
×

Polres Situbondo Amankan 23 Sepeda Motor Tanpa Surat dan Tilang 43 Remaja Terlibat Perang Kembang Api

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Situbondo -Patroli gabungan TNI Polri dan Satpol PP melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan perang kembang api  dilokasi Talang Kec.Panji kab. Situbondo, Minggu (3/5/2020)

Sekitar pukul 01.00 wib, patroli gabungan sebanyak 50 personil dipimpin Kabag Sumda Kompol Hardjito, SH sudah bersiaga dan melakukan monitoring terhadap kemungkinan adanya aktifitas perang kembang api dilokasi Talang Kec.Panji.

Example 300x600

Kemudian sekitar pukul 02.00 wib dilokasi sudah mulai ada aktifitas perang kembang api, semua personil kemudian menempati pos masing- masing melakukan penghadangan dibeberapa titik menghindari para pemuda atau remaja melarikan diri saat dilakukan penindakan.

“ setelah semua jalan keluar ditutup, tim gabungan langsung melakukan penindakan pengamanan dimana saat itu para pemuda yang melakukan perang kembang api berusaha melarikan diri namun sudah diantisipasi “ kata Kompol Hardjito

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan 23 unit sepeda motor sebagian besar portolan, tanpa plat nomer dan tanpa dilengkapi surat dibawa ke Mapolres Situbondo. Selain itu juga dilakukan penindakan berupa tilang kepada 43 remaja yang terlibat dilokasi melakukan aksi perang kembang api yang rata-rata tidak menggunakan helm dan masker.

Kompol Hardjito menyampaikan siapa saja yang terlibat perang kembang api dilakukan pendataan dan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dibawa ke Polres Situbondo untuk selanjutnya penanganan dari Satlantas berupa tilang untuk efek jera.

  • Reporter : Basri
  • Editing : Adit
  • Publisher : Suhartono

Tinggalkan Balasan