Pemerintahan

Pansus IV DPRD Pangandaran Gelar RDP Terkait RPJMD TA 2025 – 2029

428
×

Pansus IV DPRD Pangandaran Gelar RDP Terkait RPJMD TA 2025 – 2029

Sebarkan artikel ini
( Ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran, ( Foto N.Nurhadi )

Pangandaran, LENSANYSANTARA.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan forum pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan berbagai pihak, membahas dan menyerap aspirasi serta masukan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa RPJMD mengakomodasi kepentingan berbagai pihak dan relevan dengan kondisi daerah.

Example 300x600

Untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak tentang penyusunan RPJMD, termasuk dari unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, LSM, dan organisasi masyarakat lainnya.

BACA JUGA :
Pemuda dan Pemudi DS Family di Desa Karangpawitan Pangandaran Mengadakan Acara Halal Bihalal Diisi Santunan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahu, yang memuat arah kebijakan strategi pembangunan, kebijakan umum, dan program-program pembangunan daerah. RPJMD juga memuat kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.

Hari ini DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar RDP RPJMD TA 2025 – 2029, di Gedung Paripurna, (Senin, 07/07/2025)

Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran, Forkopimda, unsur pimpinan daerah Kepala Dinas, Para Camat se – Kabupaten Pangandaran, LSM dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya.

Dalam kesempatannya Pimpinan DPRD Pangandaran Asep Noordin menyampaikan bahwa, “ pentingnya perencanaan sehingga hari ini Pansus DPRD Pangandaran mengundang kepada semua stekholder agar pembangunan ke depan selaras “. ungkapnya.

BACA JUGA :
Genderang Perang Lawan Limbah, Pangandaran Tak Lagi Toleran pada Perusak Lingkungan

“Keterbukaan dalam sesuatu hal harus terbuka, ajak semua berpendapat, minta saran dan masukannya, libatkan mulai dalam perencanaan, masyarakatnya wajib dilibatkan peran serta masyarakat, karena nanti produk ini bukan untuk Bupati, bukan untuk DPRD, tapi untuk masyarakat, masa buat programnya masyarakat sesuai dengan rencana”, tuturnya.

Pokok – pokok pikiran DPRD disampaikannya berupa saran dan pendapat dalam setiap momen sehingga bahwa RPJMD ini juga kita berdiri sendiri dan selaras dari RPJMN pusat, program Pak Prabowo – Gibran, harus selaras dengan programnya Gubernur Jawa Barat, misalkan di bidang pendidikan. “ Paparnya”.

BACA JUGA :
Klarifikasi dan Pernyataan Sikap DPRD Didepan Massa Aksi MPP Pangandaran

“Di Pangandaran sendiri kita punya program pendidikan karakter mulai dari PAUD, SD, SMP, jadi keselarasan ini juga harus bisa satu bidang itu yaitu bidang pendidikan, selain itu kita juga harus selaras dengan Kabupaten/Kota tetangga baik dalam wilayah Provinsi maupun diluar Provinsi”.

RPJMD juga harus berkesinambungan, maka agar ada konektifitas dan harus ada titik sambung antara program RPJMD sebelumnya dengan RPJMD yang akan datang, “ pungkasnya “. ( N.Nurhadi )