Advertorial

Hari Ketiga Operasi Gabungan, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal

2638
×

Hari Ketiga Operasi Gabungan, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Hari Ketiga Operasi Gabungan, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal
Hari Ketiga Operasi Gabungan, Satpol PP Bondowoso saat menyisir pertokoan.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember kembali melanjutkan operasi gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso. Memasuki hari ketiga, Rabu (13/8/2025), tim berhasil menyita ratusan batang rokok tanpa pita cukai dari dua kecamatan berbeda.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut diawali dengan apel pasukan di halaman kantor Satpol PP Bondowoso. Apel dipimpin oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantrimas) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., dengan didampingi perwakilan Bea Cukai Jember, Amir, beserta stafnya.

Example 300x600

Selain itu, turut hadir jajaran personel gabungan yang berjumlah sekitar 10 orang dari kedua instansi. Dalam arahannya, Kepala Satpol PP, Slamet Yantoko menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :
Reses Anggota Fraksi PDI-P Bondowoso Edy Sudianto Minta Kades Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Operasi ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Dampaknya sangat luas, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan,” tegasnya.

Usai apel, pukul 09.35 WIB, pasukan dibagi menjadi dua regu. Regu pertama bergerak menuju Kecamatan Grujugan, sementara regu kedua menyasar wilayah Kecamatan Maesan. Pembagian wilayah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan operasi dan meningkatkan efektivitas razia.

Hasilnya, di Kecamatan Grujugan, petugas menemukan 50 bungkus rokok tanpa pita cukai atau setara 600 batang. Rokok tersebut diduga akan diedarkan ke warung-warung kecil di sekitar wilayah tersebut. Sementara di Kecamatan Maesan, tim tidak menemukan barang bukti rokok ilegal, namun melakukan sosialisasi kepada para pedagang tentang bahaya dan sanksi hukum terkait peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :
Sempat Macet, Jembatan Koncer Bondowoso Jadi Tontonan Pengguna Jalan

Barang bukti dari hasil temuan di Grujugan langsung diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut perwakilan Bea Cukai Jember, Amir, temuan ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih terjadi di wilayah Bondowoso dan memerlukan pengawasan berkelanjutan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait untuk melakukan penindakan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat dan angka peredaran rokok ilegal menurun drastis,” ujarnya.

BACA JUGA :
Profil Azzam, Peraih 3 Emas dan 1 Perunggu Pencak Silat Bupati Cup IV Bondowoso

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan yang telah dilaksanakan sejak awal pekan. Pada dua hari sebelumnya, tim juga berhasil mengamankan sejumlah rokok tanpa pita cukai dari beberapa titik di wilayah Bondowoso.

Pukul 12.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan di hari ketiga ini dinyatakan selesai. Situasi selama operasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tim gabungan berkomitmen untuk kembali melanjutkan operasi di hari-hari berikutnya dengan sasaran yang lebih luas.

Dengan adanya penindakan tegas dan sosialisasi masif, diharapkan masyarakat Bondowoso semakin paham bahwa membeli atau mengedarkan rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berkontribusi pada kerugian negara dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.(**)