Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi Hadiri Perayaan Milad Peradilan Agama ke-143

1169
×

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi Hadiri Perayaan Milad Peradilan Agama ke-143

Sebarkan artikel ini
Perayaan Milad ke-143 Peradilan Agama di Kabupaten Blitar

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Perayaan Milad ke-143 Peradilan Agama di Kabupaten Blitar berlangsung dengan khidmat pada Rabu, (6/8/2025). Acara yang digelar di Ruang Candi Penataran, lantai 3 Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk perwakilan dari DPRD Kabupaten Blitar.

Pada kesempatan itu, dari DPRD hadir Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi, yang menunjukkan dukungan legislatif terhadap keberadaan Peradilan Agama sebagai salah satu pilar penting dalam sistem peradilan di Indonesia.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Susi menegaskan bahwa pencapaian 143 tahun ini merupakan tonggak penting yang patut diapresiasi.

BACA JUGA :
DPRD Dukung Program Pemkab Blitar Turunkan Angka Stunting di Bumi Penataran

Peradilan Agama, kata dia, telah menjalani perjalanan panjang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam persoalan hukum keluarga dan perdata Islam.

“Peradilan Agama memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami berharap momen peringatan ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Blitar siap untuk memperkuat sinergi dengan Peradilan Agama dan lembaga penegak hukum lainnya. Menurutnya, kerja sama antarinstansi sangat diperlukan agar pelayanan hukum semakin mudah diakses dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional melalui Aksi Panen Raya

Acara tasyakuran ini digelar dalam suasana yang penuh keakraban, dengan diawali doa bersama, sambutan dari sejumlah tokoh, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Para undangan yang hadir, baik dari kalangan pemerintahan, tokoh masyarakat, maupun jajaran aparat, menunjukkan antusiasme yang tinggi selama acara berlangsung.

Lebih dari sekadar seremoni, peringatan ini juga menjadi momen refleksi bagi Peradilan Agama untuk terus berbenah, menjaga profesionalitas, dan mengedepankan integritas dalam setiap putusan. Harapan tersebut juga disampaikan oleh pejabat daerah yang hadir, termasuk DPRD.

Menurut Susi Narulita, tantangan dalam pelayanan hukum di masa depan akan semakin besar. Mobilitas masyarakat yang tinggi, perkembangan teknologi, dan kompleksitas masalah sosial menuntut lembaga peradilan untuk bergerak lebih cepat dan responsif.

BACA JUGA :
Antisipasi Penyimpangaan Anggaran, DPRD Kabupaten Blitar Bakal Optimalkan Tiga Peran Utama

“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan menjadi kunci penting. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga merasakan keadilan dan ketentraman,” jelasnya. Ia berharap usia ke-143 tahun ini menjadi momentum baru bagi Peradilan Agama Kabupaten Blitar untuk semakin memperkokoh kepercayaan publik.

“Kami meyakini, dengan integritas dan profesionalitas, Peradilan Agama akan tetap menjadi benteng keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.( arif)

error: Content is protected !!