Pemerintahan

Kadis Dien Candra : Somasi Yang Dilayangkan Salah Satu Bentuk Hak Jawab, Bukan Intimidasi Media

2066
×

Kadis Dien Candra : Somasi Yang Dilayangkan Salah Satu Bentuk Hak Jawab, Bukan Intimidasi Media

Sebarkan artikel ini
Dien Candra : Somasi Yang Dilayangkan Salah Satu Bentuk Hak Jawab, Bukan Bermaksud Intimidasi Media
Dien Candra, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas.

MUSI RAWAS, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dien Candra, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, memberikan tanggapan terkait langkah Dinsos dalam melayangkan somasi kepada sebuah media yang telah menarik perhatian publik.

Sedangkan Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers juga memiliki fungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum

Example 300x600

Sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, tentunya Dien Candra sangat menghormati dan menghargai peran media sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah, dan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan publik.

BACA JUGA :
Bupati Musi Rawas Serahkan Remisi Umum Empat WBK Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti

“Saya sangat menghormati media, dan somsasi yang dikirim bukan bentuk mengintimidasi tapi mengingatkan kejadian yang sebenarnya. Somasi yang kita layangkam itu kan salah satu bentuk hak jawab.”. Ujar Dien (24/8/2025)

BACA JUGA :
12 Kelompok Tani di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4, Ini Pesan Bupati Musi Rawas

Lanjutnya, “kami juga memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang ini merupakan dasar hukum yang mengatur mengenai pers di Indonesia dan memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis serta hak-hak narasumber, termasuk hak untuk tidak memberikan informasi atau jawaban”. Tegas Kepala Dinsos Musi Rawas

BACA JUGA :
SPIP Diterapkan, Pemkab Musi Rawas Serius Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

(Um)