Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menyoroti beratnya beban utang yang ditinggalkan program J-Keren (Jember Keren). Ia menyebut, kondisi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan merancang kebijakan pelayanan publik di masa depan.
“Utang warisan rumah sakit ini memang sangat berat, apalagi di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia mengalami pengurangan. Tapi kita akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Halim, Kamis (23/10/2025).
Menurut Halim, persoalan ini harus disikapi secara terbuka dan sistematis. DPRD Jember, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan memanggil tiga rumah sakit daerah untuk melakukan klarifikasi terkait penumpukan utang program J-Keren, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung.
Data sementara menunjukkan, RSD dr. Soebandi menanggung piutang cukup besar: Rp35 miliar pada 2022, Rp35 miliar pada 2023, dan Rp76 miliar pada 2024, dengan total sisa utang mencapai Rp109 miliar hingga kini. Angka tersebut belum termasuk tanggungan dari dua rumah sakit daerah lainnya.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut. DPRD perlu duduk bersama Pemkab dan rumah sakit untuk menelusuri akar persoalan dan mencari solusi konkret,” tegas Halim.
Selain beban piutang, Halim juga menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Jember yang semakin berat. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, transfer dana ke daerah mengalami pemotongan, dan Jember disebut terkena pengurangan hingga Rp270 miliar.
“Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah harus digunakan dengan penuh perhitungan. Jangan ada lagi program besar tanpa kesiapan fiskal yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait juga menyampaikan evaluasi serupa. Ia meminta seluruh jajaran Pemkab dan instansi kesehatan merancang setiap program dengan perencanaan matang dan realistis, agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.
“Kita ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan hutang untuk pemerintah berikutnya,” kata Fawait saat meninjau pelayanan di RSD dr. Soebandi, Selasa (21/10/2025).
Fawait menegaskan, meski utang Rp214 miliar itu bukan berasal dari masa kepemimpinannya, Pemkab berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dan kedisiplinan anggaran.
“Baik DPRD maupun Pemkab Jember kini sepakat, bahwa kasus J-Keren harus menjadi pelajaran politik dan administratif, agar niat baik untuk rakyat tidak lagi berubah menjadi beban fiskal di masa depan,” pungkasnya.