Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Workshop Pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang ditujukan bagi para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kegiatan yang dilangsungkan pada Senin, 8 Desember 2025, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pelaku industri terkait kewajiban pelaporan data industri secara berkala.
Dalam aturan yang berlaku, perusahaan rokok diwajibkan melaporkan data industrinya melalui SIINas secara triwulanan atau empat kali dalam satu tahun. Batas waktu pelaporan adalah 10 hari setelah periode triwulan berakhir. Laporan tersebut mencakup data umum dan data khusus, antara lain kapasitas produksi, realisasi produksi dan penjualan, penggunaan bahan baku, jumlah tenaga kerja, penggunaan energi, hingga informasi terkait pengelolaan limbah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan melalui SIINas merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau kinerja industri. Selain itu, data yang masuk menjadi dasar perumusan kebijakan untuk menjaga keberlanjutan industri dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum menyampaikan “Para pelaku usaha di industri tembakau untuk dapat berperan aktif melaporkan data produksi serta kapasitas produksi yang dihasilkan”.
Workshop ini digelar dengan tujuan untuk memfasilitasi para pelaku IHT, terutama kalangan IKM, agar mampu memahami alur dan mekanisme pelaporan SIINas secara benar, lengkap, dan akurat. Menurut panitia penyelenggara, masih banyak pelaku industri yang mengalami kendala teknis dalam penyampaian data, sehingga kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih jelas dan praktis.
Selain menyampaikan materi teori, narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur juga memberikan pendampingan langsung berupa praktik pengisian data pada sistem. Pendekatan ini dinilai efektif karena peserta dapat langsung mempelajari langkah-langkah pelaporan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Perindustrian.
Workshop yang berlangsung selama satu hari tersebut diselenggarakan di Nata Hotel Kabupaten Ngawi (09/12/2025). Kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian teori pelaporan SIINas, dan diakhiri dengan sesi praktik yang melibatkan seluruh peserta.
Sejumlah perusahaan ikut berpartisipasi, di antaranya PR Krido Tani, PR Among Tani, PR Sugiyati (Nalami), PT Dewi Murni Abadi, dan PT Dadi Mulyo Sejati. Total peserta yang hadir mencapai 20 orang, terdiri dari perwakilan administrasi, operator sistem, hingga penanggung jawab pelaporan dari masing-masing perusahaan.
Para peserta mengapresiasi workshop ini karena memberikan panduan yang mudah dipahami serta membuka ruang diskusi untuk menjawab kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur berharap seluruh pelaku IHT dapat meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan laporan SIINas secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Keakuratan data industri dinilai sangat penting bagi pemerintah, mengingat sektor IHT merupakan salah satu industri strategis yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur juga berencana mengadakan pendampingan lanjutan bagi perusahaan yang masih membutuhkan bimbingan teknis, guna memastikan proses pelaporan berjalan optimal dan tidak menghambat regulasi yang berlaku.
Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan seluruh pelaku IHT dapat semakin siap menghadapi tuntutan administrasi industri dan mampu berperan aktif dalam penyediaan data yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi pemerintah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).














