Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID — Ketidakjelasan penanganan dugaan penyimpanan anggaran perjalan dinas (Perjadin) DPRD Kota Madiun kembali menjadi sorotan publik. Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Selasa (9/12/2025), massa aksi menuntut penegakan hukum dilakukan secara transparan.
“Kami mendesak agar penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran — baik oleh DPRD Kota Madiun maupun Sekretariat Dewan dilakukan secara transparan dan terbuka oleh Kejaksaan Negeri. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar Koordinator aksi Putut Kristiawan.
Putut menyebut sejumlah staf Sekretariat Dewan disebut sudah diperiksa oleh aparat penegak hukum. Namun publik masih minim informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.Selain dugaan korupsi Perjadin DPRD, penyimpanan di LKK kota Madiun serta Jasa produksi PDAM juga menjadi sorotan.
“Penegakan hukum jangan hanya mengejar angka kerugian negara. Oknum pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan wajib diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Dalam aksinya, peserta membawa poster dan spanduk berisi tuntutan pemberantasan korupsi. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani perkara.
Menanggapi itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, menyatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.
“Kejari Kota Madiun mengapresiasi dukungan dan semangat dari rekan-rekan aksi unjuk rasa dari LSM Gertak dan LSM SMBR di momentum Hakordia 2025 bertema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’. Kami tetap berkomitmen menyelesaikan perkara korupsi yang sedang ditangani hingga tuntas,” ujarnya.
Terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Perjadin DPRD, Dicky menyebut prosesnya masih berjalan dan belum dapat disampaikan secara terbuka.
“Prosesnya masih dalam tahap pendalaman. Sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, namun detailnya belum dapat kami sampaikan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Kejari siap menerima informasi dari masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi di Kota Madiun.
“Kami membuka diri bagi setiap laporan masyarakat. Semua masukan tentu kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
Aksi damai tersebut ditutup dengan penegasan fungsi penegakan hukum benar-benar dirasakan publik.
“Komitmen harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Korupsi tidak boleh dianggap hal lumrah,” pungkas Putut.














