Pemerintahan

Bupati Jember Lantik Pejabat Eselon III–IV, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

1604
×

Bupati Jember Lantik Pejabat Eselon III–IV, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini
Pejabat Yang di Lantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jum'at (23/1/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait melantik dan mengukuhkan sebanyak 190 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jember. Pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (23/1/2026).

Pelantikan dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berdampak pada penataan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Example 300x600

Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, perubahan Perda SOTK mengharuskan adanya pengukuhan kembali, baik bagi pejabat yang mengalami pergeseran jabatan maupun yang tetap berada di posisi yang sama.

BACA JUGA :
Kepedulian Presiden Prabowo, Tukang Becak Lansia Jember Dapat Bantuan Becak Listrik

“Ini bagian dari menjalankan amanah aturan. Karena ada perubahan Perda SOTK, maka perlu dilakukan pengukuhan, termasuk bagi pejabat yang tidak bergeser jabatannya,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, pengukuhan pejabat eselon II sebagian eselon III dan IV, menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BACA JUGA :
1 Gram Sabu Siap Edar Diamankan Polres Jember

“ASN Kabupaten Jember sudah siap bekerja optimal. Tahun 2026 bukan lagi pemanasan, tapi tahun pembuktian,” paparanya.

Ia menegaskan proses penataan organisasi yang masih berjalan, termasuk keberadaan pejabat pelaksana tugas (Plt), tidak mengganggu pelayanan publik. Karena Pelayanan publik tetap berjalan baik.

BACA JUGA :
Gejolak Pendirian Kios Pupuk di Jombang Jember Alot, Hasil Mediasi Ditangguhkan Hingga 2027

“Indikator kepuasan masyarakat dan capaian kinerja di tahun 2025 justru mengalami peningkatan, beberapa indikator kita menjadi yang terbaik di wilayah Tapal Kuda,” katanya.

Menanggapi isu pelaporan dirinya oleh Wakil Bupati Jember terkait tuntutan senilai Rp25,5 miliar, Gus Fawait mengaku belum menerima surat resmi.

“Saya baru mendengar dari media. Sambil menunggu surat resminya, saya tak nonton drakor atau dracin,” menurutnya.