Berita

Terhalang Akses ke Kuburan, Umat Stasi St. Fransiskus Assisi Gelar Doa Novena di Depan Pintu TPU

1723
×

Terhalang Akses ke Kuburan, Umat Stasi St. Fransiskus Assisi Gelar Doa Novena di Depan Pintu TPU

Sebarkan artikel ini
Umat Stasi St. Fransiskus Assisi Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, menggelar doa novena dan aksi bakar lilin di depan pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tonggurambang, sekitar pukul 19.00 WITA.

NAGEKEO, LENSANUSANTARA.CO.ID – Umat Stasi St. Fransiskus Assisi Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, menggelar doa novena dan aksi bakar lilin di depan pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tonggurambang, sekitar pukul 19.00 WITA. Kegiatan yang penuh kesedihan ini dilakukan sebagai bentuk doa bersama sekaligus protes simbolis setelah akses masuk ke area perkuburan ditutup.

BACA JUGA :
Pelatihan KDMP Tahun 2025: Membangun SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Ketua Stasi St. Fransiskus Assisi Tonggurambang, Yohanes Mere Wea, menjelaskan bahwa doa tersebut disembahkan untuk mendoakan arwah seluruh anggota keluarga umat yang telah wafat, khususnya mereka yang dimakamkan di TPU Desa Tonggurambang.

Example 300x600

“Sejatinya kami ingin berdoa di dalam area perkuburan, namun karena pintu masuk dipagari, umat akhirnya mengambil keputusan untuk menyalakan lilin dan berdoa di depan pintu masuk,” ujar Yohanes dengan nada penuh kesedihan.

BACA JUGA :
DPC PKB Nagekeo Gelar Mukercab dan Pendidikan Kader

Doa novena dipimpin langsung oleh Pater Bertolomeus Didit, OFM, dan diikuti oleh rombongan umat. Suasana berlangsung khidmat dan penuh penghormatan, dengan nyala lilin yang menerangi malam sebagai simbol iman, harapan, serta kerinduan mendalam umat terhadap para leluhur yang telah berpulang.

Menurut Yohanes, doa novena akan berlangsung selama sembilan malam berturut-turut hingga tanggal 2 Februari mendatang, dengan lokasi tetap di depan pintu masuk TPU yang terkunci itu.

BACA JUGA :
TNI AD Percepat Pembangunan Fisik KDKMP di Nagekeo

Melalui doa dan aksi simbolis ini, umat berharap persoalan akses ke area pemakaman dapat segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang bijak, demi menghormati hak umat dan nilai kemanusiaan terhadap mereka yang telah tiada.(*)