Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinamika evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar mulai mengerucut. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (31/3/2026) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, sekaligus menandai dimulainya kerja Panitia Khusus (Pansus).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan dihadiri Bupati Blitar Rijanto, jajaran anggota dewan, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. Forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang terbuka bagi legislatif untuk menguji arah kebijakan dan dampak pembangunan selama setahun terakhir.
Sejumlah fraksi menyoroti isu-isu mendasar yang dinilai masih perlu pembenahan. Mulai dari ketimpangan pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah, kualitas layanan publik yang belum merata, hingga efektivitas penggunaan anggaran daerah. Pandangan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sekaligus dorongan agar pemerintah daerah lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain kritik, fraksi-fraksi juga mengajukan rekomendasi yang bersifat konstruktif. Beberapa di antaranya menekankan pentingnya perencanaan berbasis data, penguatan sektor pelayanan dasar, serta peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Wakil Ketua II DPRD, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ harus dimaknai sebagai proses evaluasi yang serius dan terukur, bukan sekadar formalitas tahunan.
“Melalui forum ini, DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini akan menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan susunan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025. Tim ini akan menjadi ujung tombak pembahasan lanjutan dengan mandat melakukan pendalaman secara detail terhadap seluruh isi laporan.
Pansus dijadwalkan akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali data, menguji capaian program, serta mengidentifikasi kendala di lapangan. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih tajam, realistis, dan mudah diimplementasikan.
Di sisi lain, Bupati Blitar Rijanto menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Ia menilai, kritik dari legislatif merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pandangan fraksi menjadi bahan refleksi bagi kami. Pemerintah daerah terbuka terhadap evaluasi dan siap melakukan perbaikan yang diperlukan,” katanya.
Rijanto juga berharap pembahasan melalui Pansus dapat berjalan objektif dan fokus pada solusi, sehingga hasil akhirnya benar-benar memberi arah bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Dengan terbentuknya Pansus, proses evaluasi LKPJ kini memasuki tahap yang lebih substansial. Publik pun menaruh harapan agar hasil pembahasan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Blitar.













