Makassar, LENSNUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faradillah Fahriani, membacakan pemandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menilai struktur keuangan daerah Sulawesi Selatan secara umum masih berada dalam kondisi yang cukup baik, meskipun realisasi pendapatan masih berada di bawah target APBD Pokok 2025 sebesar Rp9,74 triliun.
Fraksi PKB mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,38 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,73 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,63 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,7 miliar. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah mencapai 50,5 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan pendapatan transfer yang berada pada angka 49,4 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp9,12 triliun sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp261 miliar. Pada sisi pembiayaan, tercatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp208,2 miliar yang berasal dari surplus anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp52,1 miliar.
Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut menunjukkan adanya kehati-hatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengelola belanja daerah. Namun demikian, efisiensi anggaran harus tetap diimbangi dengan peningkatan serapan anggaran serta kualitas pelayanan publik.Salah satu sorotan utama Fraksi PKB adalah masih dominannya belanja operasional dibandingkan belanja produktif dalam struktur APBD Sulsel Tahun 2025.
Dari total realisasi belanja sebesar Rp9,12 triliun, porsi terbesar berada pada Belanja Pegawai sebesar Rp4,11 triliun atau sekitar 45 persen. Selanjutnya Belanja Bagi Hasil sebesar Rp2,18 triliun atau 23,9 persen dan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,67 triliun atau 18,3 persen.
Sementara itu, Belanja Modal hanya mencapai sekitar Rp732 miliar atau sekitar 8 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja lainnya seperti subsidi, hibah, dan bantuan sosial berada di bawah lima persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa alokasi anggaran masih lebih berorientasi pada belanja operasional dibandingkan belanja produktif,” demikian pandangan Fraksi PKB yang dibacakan Faradillah Fahriani dalam rapat paripurna tersebut.
Selain menyoroti struktur belanja, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pariwisata dinilai memiliki kinerja yang cukup baik karena didukung oleh pendapatan retribusi yang stabil sehingga pelayanan publik dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Di sisi lain, Fraksi PKB menilai masih terdapat sejumlah OPD yang perlu meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam aspek pelayanan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah. Fraksi PKB secara khusus menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai masih berada di bawah standar serta meminta peningkatan kontribusi dari Dinas Koperasi dan UMKM terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Dalam catatannya, Fraksi PKB juga mendorong agar penyusunan APBD ke depan lebih memperhatikan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Fraksi PKB meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus mengupayakan peningkatan target realisasi PAD melalui optimalisasi fungsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pemanfaatan aset milik daerah yang lebih produktif.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya mempertahankan kinerja pelayanan publik pada OPD yang telah menunjukkan capaian baik, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pariwisata, serta melakukan pembenahan terhadap OPD yang masih belum optimal.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB berharap pengelolaan APBD Sulawesi Selatan ke depan semakin efektif, produktif, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.(*)














