PANGANDARAN, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pandangan umum Fraksi PKS-PPP DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027
Ketua Fraksi PKS Miswan dalam pandangannya menyampikan “ kita ketahui bersama, prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) merupakan pedoman penting dalam merencanakan pembangunan dan pengambilan suatu kebijakan yang disepakati antara pemerintah daerah dengan dprd. dalam penyusunannya, rancangan kebijakan umum APBD ini haruslah memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian. sedangkan rancangan ppas disusun berdasarkan tahapan-tahapan seperti menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program dan kegiatan yang telah disinkronkan dengan program Nasional, serta menyusun capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program”.
“kebijakan umum APBD juga haruslah merupakan pokok-pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh pemerintah daerah kabupaten pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta peningkatan indeks pembangunan manusia. pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat, tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat”.
Rancangan PPAS yang terencana dan tersusun dengan baik diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien, efektif, dan akuntabel, guna memaksimalkan pelayanan publik dan memenuhi azas manfaat bagi masyarakat kabupaten pangandaran secara luas. dengan demikian pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan apbd kabupaten pangandaran tahun 2027 nanti benar-benar terlaksana dan tepat sasaran. hal tersebut kami pandang sebagai salah satu langkah nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rancangan PPAS juga diharapkan bisa sesuai dengan tema pembangunan tahun anggaran 2027, yaitu “penyehatan fiskal dan tata kelola pemerintahan daerah melalui digitalisasi terintegrasi”. namun, dalam bingkai penyehatan fiskal tersebut, fraksi pks-ppp memberikan catatan kritis yang sangat mendesak terkait aspek keadilan dan pemerataan pembangunan di tingkat desa.
Hingga saat ini, kami masih melihat adanya ketimpangan infrastruktur yang mencolok. di satu sisi, ada beberapa kecamatan yang penanganan jalannya sangat prima, bahkan hingga ke pelosok desa dan dusun sudah dihotmik secara menyeluruh. namun di sisi lain, masih banyak desa yang seolah teranulir, terabaikan, dan tidak tersentuh oleh pembangunan infrastruktur. jalan-jalan desa mereka rusak parah dan luput dari perhatian pemerintah daerah.
Oleh karena itu, melalui sidang terhormat ini, fraksi PKS-PPP mendesak Saudari Bupati dan jajaran Pemerintah daerah untuk mengevaluasi total formula distribusi anggaran infrastruktur. perencanaan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan berdasarkan kedekatan subjektif. walaupun kondisi fiskal daerah kita saat ini berstatus sedang tidak baik-baik saja, namun keinginan masyarakat harus tetap dipenuhi secara proporsional dan berkeadilan, meski dilakukan secara bertahap.
Kondisi ini semakin diperparah dengan situasi keuangan desa yang sedang mengalami penurunan akibat pengurangan dana transfer dana desa (dd) dari pemerintah pusat. penurunan ini berdampak langsung pada pemangkasan nilai dan volume kegiatan pembangunan di tingkat desa secara signifikan.
Dalam situasi sulit seperti ini, Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran wajib hadir dan tidak boleh tinggal diam. pemda harus melahirkan solusi terbaik agar urat nadi pembangunan di desa tetap berjalan. kami mendorong pemerintah daerah untuk memformulasikan kebijakan alternatif, baik melalui optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten, maupun melalui program bantuan keuangan khusus yang difokuskan pada pemulihan infrastruktur desa yang rusak. desa adalah ujung tombak pelayanan, jika pembangunan di desa mandek, maka penyehatan tata kelola pemerintahan daerah yang kita harapkan hanya akan menjadi slogan semata.
Penyelesaian masalah defisit anggaran dan utang daerah memang harus menjadi skala prioritas dalam pengalokasiannya. namun, hak-hak dasar masyarakat desa terhadap infrastruktur jalan yang layak tidak boleh dikorbankan. kami berharap, rancangan ppas 2027 ini mampu menyeimbangkan antara efisiensi fiskal dengan pemenuhan hak-hak publik di seluruh pelosok kabupaten Pangandaran.
Catatan-catatan kritis yang kami sampaikan di atas merupakan wujud tanggung jawab moral Fraksi PKS-PPP dalam mengawal aspirasi masyarakat kabupaten pangandaran agar terwujud tata kelola pemerintahan yang adil, efisien, efektif, dan akuntabel. kami berharap pemerintah daerah dapat menerima catatan ini sebagai masukan yang konstruktif demi kemaslahatan warga di seluruh pelosok desa.
Demi kelancaran dan pemerataan pembangunan di kabupaten Pangandaran, kami menyepakati bahwa rancangan ppas tahun anggaran 2027 ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku. kepada para pemimpin dalam mengemban amanahnya sesuai visi dan misi, juga keberkahan pula bagi seluruh warga pangandaran. “Ucap Miswan” ( N.Nurhadi )














