Daerah

Proyek Pembangunan 2026 di Tangerang Banyak Tertunda, Ini Faktor Penghambatnya

1995
×

Proyek Pembangunan 2026 di Tangerang Banyak Tertunda, Ini Faktor Penghambatnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

TANGERANG, Lensanusantara.co.id– Pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten dan Kota Tangerang pada Tahun Anggaran (TA) 2026 dilaporkan masih mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut mencakup sejumlah proyek infrastruktur jalan, rehabilitasi sekolah, hingga pembangunan fasilitas kesehatan.

Keterlambatan proyek disebabkan sejumlah faktor, mulai dari belum optimalnya pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, persoalan pembebasan lahan, kelengkapan administrasi, hingga proses tender yang harus dilakukan ulang. Jika tidak segera diatasi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi serapan anggaran sekaligus pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik.

Example 300x600

Berdasarkan data sementara dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta hasil pemantauan di lapangan, hingga Agustus 2026 masih terdapat sejumlah paket pekerjaan yang belum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menyebut sedikitnya terdapat tiga faktor utama yang menjadi kendala pelaksanaan proyek.

“Pertama, DAK fisik dari pusat baru cair 40 persen. Kedua, ada 12 titik proyek jalan yang terkendala pembebasan lahan. Ketiga, beberapa paket tender ulang karena tidak memenuhi syarat,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2026).

BACA JUGA :
Teken Komitmen Bersama P4GN, Dr. Nurdin: Kolaborasi untuk Kota Tangerang Bersinar

Pengamat: Persoalan Tata Kelola Harus Dibenahi

Pengamat kebijakan publik Untirta, Dr. Ahmad Rifa’i, menilai keterlambatan proyek pemerintah merupakan persoalan yang berulang setiap tahun anggaran dan berkaitan erat dengan kesiapan perencanaan serta tata kelola pengadaan.

“Ini masalah tata kelola. Kalau lelang dini tidak jalan, DED tidak matang, ya pasti molor. Akibatnya target RPJMD tidak tercapai dan uang negara mengendap,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan dokumen perencanaan, desain teknis, lahan, serta proses pengadaan sebelum memasuki tahun pelaksanaan. Dengan demikian, pekerjaan fisik tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Kontraktor Keluhkan Alat dan Tenaga Menganggur

Dari sisi pelaksana proyek, seorang kontraktor yang menangani pekerjaan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengaku telah menyiapkan sumber daya sejak Maret 2026.

“Kami sudah ikut lelang dan menang. Tapi SPK belum turun karena lokasi masih sengketa lahan dengan warga. Kami dirugikan, alat dan tenaga nganggur,” ujarnya.

BACA JUGA :
Universitas Insan Pembangunan Indonesia menggelar Dies Natalis ke-3

Persoalan lahan menjadi salah satu titik krusial karena pekerjaan konstruksi tidak dapat berjalan optimal apabila status dan kesiapan lokasi belum benar-benar tuntas.

Pendidikan dan Kesehatan Ikut Terdampak

Keterlambatan juga dilaporkan terjadi pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sejumlah pekerjaan rehabilitasi sekolah serta pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang belum dimulai akibat kendala dokumen dan kesiapan administrasi.

Di antaranya rehabilitasi delapan SMP serta pembangunan dua Puskesmas Pembantu (Pustu) yang hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena fasilitas pendidikan dan kesehatan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Inspektorat Siapkan Monitoring

Inspektorat Kabupaten Tangerang menyatakan akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek yang mengalami keterlambatan.

“Kami minta OPD segera mempercepat administrasi. Kalau ada indikasi persekongkolan di tender, akan kami tindak lanjuti,” tegas Inspektur.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa percepatan proyek tidak hanya berkaitan dengan mengejar serapan anggaran, tetapi juga harus tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA :
Jalan Protokol Ditambal Paving Block, Fungsi Pengawasan PUPR Banten Dipertanyakan

Kota Tangerang Klaim Progres Lebih Baik

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang menyatakan pelaksanaan proyek pembangunan di wilayahnya relatif lebih baik. Sekretaris Daerah Kota Tangerang menyebut sekitar 70 persen proyek telah berjalan, sementara 30 persen lainnya masih menunggu persetujuan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dengan waktu pelaksanaan TA 2026 yang tersisa sekitar empat bulan, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan untuk mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas konstruksi dan prosedur administrasi.

Percepatan diperlukan agar proyek strategis tidak menumpuk di penghujung tahun, sementara pengawasan tetap harus diperketat untuk mencegah pekerjaan terburu-buru, rendahnya kualitas hasil pembangunan, maupun potensi persoalan dalam proses pengadaan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan lahan, administrasi, pendanaan, dan proses tender. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, serta manfaat nyata yang diterima masyarakat.

-susanto_