Lebak, https://lensanusantara.co.id – Razia Gabungan polsek Banjarsari , di bantu Koramil dan Satpol PP kecamatan Banjarsari kabupataen Lebak propinsi Banten
Dalam rangka menanggulangi berkembang nya virus Covid 19 dengan mengacu kepada PERBUP no 28 tahun 2020 dengan pemberlakuan Sangsi
Operasi Gabungan yang di mulai pada pukul 09 : 00 wib di dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Suhara didampingi oleh Serda Hasanudin dan pelda Lukman anggota Babinsa Koramil Banjarsari berlangsung aman dan lancar
Dengan memberikan sangsi kepada masyarakat pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker di tindak dengan melakukan push up dengan tujuan agar senantiasa patuh peraturan yang ada saat ini
” Sengaja kami berikan sangsi push up bukan untuk menyiksa melainkan agar lebih mematuhi peraturan perbu guna meminimalisir penularan virus corono covid 19 ini ” ucap nya
Tidak hanya di jalan Raya operasi ini pun lanjut menyusur ke dalam pasar picung dan toko toko disekitar situ dengan menghimbau kepada pedagang dan seluruh pengunjung agar selalu menggunakan masker saat berpergian
Ditemui awak media Lensa Nusantara Kapolsek AKP Suhara mengungkapkan
” Sengaja operasi Gabungan ini kami gelar guna menjaga dan antisipasi meluas nya penyebaran virus covid ini ” tutur nya
” Kami berikan hukuman push up kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker biar mereka jera dan taat terhadap peraturan dimasa pandemi ini ” ucap Serda Hasanudin
Marak nya penyebaran virus Covid corona adalah bukan hanya tugas kepolisian dan TNI melainkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat guna memutus Rantai virus ini
Dadang Iskandar (Jhon Dany)








