BeritaKesehatan

Kadinkes Trenggalek, Aturan Baru Lansia dan Orang yang Mempunyai Penyakit Penyerta Dapat Divaksin

49
×

Kadinkes Trenggalek, Aturan Baru Lansia dan Orang yang Mempunyai Penyakit Penyerta Dapat Divaksin

Sebarkan artikel ini

Kadinkes Trenggalek, Aturan Baru Lansia dan Orang Yang Mempunyai Penyakit Penyerta Dapat Divaksin

Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah kembali merilis peraturan baru lansia dan masyarakat dengan penyakit penyerta bisa dilakukan Vaksinasi Covid-19. Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kdinkesdalduk dan KB) Kabupaten Trenggalek, dr. Saeroni, M.MRS., pemerintah mengeluarkan peraturan baru.

Example 300x600

Menurutnya peraturan mengenai lansia dan masyarakat yang berpenyakit penyerta ini bisa dilakukan vaksinasi, berupa edaran Menteri Kesehatan.

“Sekarang ada peraturan atau edaran Menteri Kesehatan tentang Vaksinasi Covid 19 pada sasaran kelompok sasaran lansia, komorbit dan penyintas Covid-19 dan sasaran tunda,” Kadinkesdalduk dan KB ini menjelaskan, usai pelaksnaan vaksinasi Covid-19 dosis 2 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum’at (12/2/2021).

Usia diatas 60 tahun lanjut Saeroni, “bisa diberikan vaksin. Kalau sebelumnya diatur tidak bisa dan sekarang sudah bisa karena melalui kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional,” imbuhnya.

Per tanggal (11/2) usia 60 tahun keatas bisa dilakukan vaksinasi. Kemudian yang kedua komorbit dan penyintas Covid bisa divaksin namun harus lebih dari 3 bulan.

Kemudian yang selanjutnya ibu menyusui, kalau yang dulu tidak boleh, sekarang boleh divaksinasi. Kalau dulu batasan hipertensi, tensi 140 per 110 tidak bisa divaksin, sekarang batasannya 180 per 110, tutup mantan Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek ini.

Sempat sebelumnya karena batasan tersebut pencapaian vaksinasi Covid-19 tahap I di Kabupaten Trenggalek hanya 72,95% saja. Padahal kehadiran mencapai 93,63%. 480 tambah 232 sasaran tidak bisa divaksin karena beberapa alasan aalah satunya karena usia maupun adanya komorbit itu. (Yan/ping)

Tinggalkan Balasan