Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat disaat pandemi saat ini, Kodim 0822 bersama Instansi terkait (Polres Bondowoso, Satpol PP dan Dishub Bondowoso) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dan pembagian masker, untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Senin (13/12/2021).
Sejumlah tempat umum yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso, seperti pasar tradisional Induk Bondowoso kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso dan tempat keramaian yang lainnya, menjadi sasaran Operasi Yustisi kali ini.
Danramil 0822/01 Kota Kapten Kav Andoko dalam laporan tertulisnya mengatakan, “Selain menggelar Operasi Yustisi, personel juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,” katanya.
Lanjut Kapten Kav Andoko menambahkan, “Kegiatan ini merupakan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah, dan diharapkan dengan himbauan yang kita berikan serta pembagian masker ini, akan berdampak berkurangnya angka konfirmasi positif Covid-19.
Kegiatan pembagian masker dan penertiban bagi warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, akan terus di lakukan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kesadaran masyarakat juga menjadi kunci utama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena apapun kegiatan maupun sosialisasi yang dilakukan, namun kalau masyarakat tidak bisa disiplin dan belum mempunyai kesadaran yang tinggi, maka hal ini tidak akan berhasil.
Kami berharap agar masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, dengan harapan bisa mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, pungkasnya.
Sementara Babinsa Koramil 0822/15 Klabang Serda Teguh Yuli H. pada saat bertugas dilapangan mengatakan, “Sebelum dilaksanakan kami bersama Satgas Kabupaten Bondowoso melaksanakan apel pengecekan di lapangan Pemkab. Bondowoso guna menerima perintah.
Dalam patroli Yustisi kali ini Tim Satgas Covid-19 menyasar ke pasar Induk Bondowoso dan tidak bosan-bosannya kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya. (Yadi/Hosairi).