Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID -DISHUB (Dinas Perhubungan) Kabupaten Bondowoso imbau bagi para pengusaha patuhi aturan penggunaan pengangkut barang sesuai aturan yang berlaku.
Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Berkaitan dengan Keluhan dan harapan warga timbul dengan adanya dugaan kendaraan over dimensi dan over load di UD. Samudra Kec. Grujugan Kab. Bondowoso.
Warga Taman yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa ia kecewa dengan truk bermuatan berat yang bebas melintas di jalan penghubung Kec. Grujugan – Tamanan tersebut.
“Saat ini kita tidak bahas jalan rusak karena tidak adanya perbaikan dari pemerintah, semua OPD ada Rekofusing Anggaran, wajar banyak jalan rusak.” Ujarnya.
“Yang harus pemerintah soroti ialah angkutan barang yang lalu lalang menuju UD. Samudra itu, pihak terkait harus malakukan pengawasan, karena portal yang di pasang oleh DISHUB sudah hilang.” Tambahnya.
Agus Suwardjito Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso menjelaskan terkait fungsi dan hilangnya portal dibeberapa titik di Bondowoso.
“Fungsi portal itu adalah upaya kami Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso untuk menjaga kelas jalan, agar kendaraan yang melalui sesuai kelasnya, memastikan tidak adanya over dimensi dan over tonase dan untuk menjaga masyarakat juga.” Jelasnya.
Pemasangan portal yang ada di Bondowoso sudah mengalami kerusakan bahkan ada yang hilang.
“Sementara ini kami tidak tahu penyebab kerusakan portal-portal tersebut, bisa jadi dilalui kendaraan yang ukurannya tidak sesuai, sehingga menabrak portal tersebut.” Tambahnya.
Terkait dengan informasi atau keluhan masyarakat dengan UD. Samudra pihak DISHUB akan melakukan upaya persuasif dengan pihak pengusaha.
“UD. Samudra sudah kita datangi, mereka ngakunya tidak pernah ada kendaraan besar, selanjutnya akan kami coba ingatkan kembali “. Pungkasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Hingga berita ini tayang pihak UD. Samudra belum bisa di konfirmasi (Bersambung). (Ark)