Pemerintahan

Satu Tahun Terakhir Dinsos Situbondo Tak Ada Anggaran Pembinaan untuk PSK

149
×

Satu Tahun Terakhir Dinsos Situbondo Tak Ada Anggaran Pembinaan untuk PSK

Sebarkan artikel ini
Situbondo
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo sesaat setelah wartawan LensaNusantara melakukan konfirmasi kepada Sekdis Syahada Alam 10/10/22 (Foto: Day/Lensa Nusantara)

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melalui Sekdis Syahada Alam membeberkan tidak ada anggaran untuk pembinaan PSK untuk tahun Oktober 2021 hingga Oktober 2022, hal ini karena terdampak revocusing Covid-19, Senin (10/10/2022).

Sebut dia, pelatihan yang biasa diberikan kepada PSK adalah salon serta membuat kue (kuliner).

Example 300x600

Pandemi Covid-19 ditenggarai jadi penyebab tidak di anggarkannya pembinaan maupun pelatihan.

BACA JUGA :
Dinkes bersama TP PKK Situbondo Salurkan PMT

“Selain karena pandemi Covid-19, ada perda yang sudah mengatur tentang penutupan praktik prostitusi,” Ujar Syahada Alam.

Kebutuhan ekonomi membuat para wanita memilih cari uang lewat jalan pintas, dengan menjadi PSK melayani pria hidung belang yang haus nafsu birahi.

Demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 27 tahun 2004, tentang Larangan Praktik Postitusi di Kabupaten Situbondo, Alm Bupati Situbondo Dadang Wigiarto sempat memasang kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk memantau aktivitas salah satunya di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo.

BACA JUGA :
Bertepatan Hari Anak Nasional, Kades Kalianyar Sosialisasikan Bahaya Virus Covid-19

Masih kata Alam, kebutuhan untuk menganggarkan pembinaan atau pelatihan terbentur oleh Perda yang berlaku.

“Kami ingin menganggarkan terbentur oleh Perda, jikapun kami harus menganggarkan menunggu koordinasi dari berbagai unsur termasuk anggota DPRD Situbondo,” Pungkasnya.

BACA JUGA :
Sertijab Kasi Intelijen Kejari Situbondo, Kajari Nauli Siregar: Intel Sebagai Mata Telinga Kejaksaan

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Tolak Atin menjelaskan, DPRD Situbondo akan melakukan pembahasan dengan anggota komisi.

“Secepatnya kami akan lakukan pembahasan, jika memang tempat prostitusi beroperasi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” Jelas Tolak Atin Komisi IV DPRD Situbondo.

error: Content is protected !!