Padang Sidempuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Padang Sidempuan menerima piagam penghargaan atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (3/11).
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution. SH. MM di aula Tengku Rizal Nurdin.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution. SH. MM mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena Kota Padang Sidempuan telah meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2021.
“Pemerintah Kota Padang Sidempuan meriah opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2021 pada Mei 2022 lalu, dan raihan ini merupakan yang ke-2 kalinya secara berturut-turut.”
“Atas raihan tersebut, Kementrian Keuangan RI memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan. Atas baiknya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, ini merupakan prestasi kita semua,” ujar Irsan.
Irsan Efendi Nasution melanjutkan Pemerintah Kota Padang Sidempuan harus tetap di dalam jalur ini, dengan penguatan kualitas, akuntabilitas keuangan, kinerja Pemerintah, serta menjaga Komitmen dan kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan kebangkitan ekonomi Nasional.
“Raihan opini WTP ini harus terus dipertahankan dan menjadi budaya. Jangan pernah memberikan kesempatan untuk turun kelas. Sehingga, perlu upaya nyata yang tidak biasa-biasa saja dalam mewujudkannya,” pungkas Wali Kota. (Andi Hakim Nasution)