Berita

Dari Pelalawan, Jamwas Kejagung Ri Lanjutkan Kunker ke Kejari Siak

×

Dari Pelalawan, Jamwas Kejagung Ri Lanjutkan Kunker ke Kejari Siak

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH ke Kejari Siak, Kamis (8/12/2022) sore kemarin.

Siak, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Siak dalam Rangka Inspeksi Pimpinan dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH, Kamis (08/12/2022) sekira pukul 15.30 Wib usai kunjungan dari Pelalawan.

Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah, SH., M. Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH., MH, kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak.

Example 300x600

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH., MH beserta seluruh pegawai menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Siak dan mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menambah pemahaman mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas.

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripuranto SH, MH dalam keterangan pers menyebutkan pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.

“Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan,” terangnya.

Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.