Berita

Manjakan Masyarakat di Akhir Tahun, Pemkab Bojonegoro Gelar Rangkaian Hiburan

135
×

Manjakan Masyarakat di Akhir Tahun, Pemkab Bojonegoro Gelar Rangkaian Hiburan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan berbagai kegiatan hiburan untuk masyarakat

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan berbagai kegiatan hiburan untuk masyarakat. Rangkaian hiburan dimulai Sabtu (24/12/2022), pertunjukan Reog di tempat wisata Kayangan Api, dan badut di Dander Water Park.

Hiburan kesenian Reog menghadirkan seniman dari Jaranan Cah Dander ‘Atmojo Putro’ yang disaksikan oleh ratusan warga.

Example 300x600

“Dimulai kemarin dan hari ini di Kayangan Api dan Dander Water Park menampilkan kesenian reog dan campursari,” kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro, saat dikonfirmasi Minggu (25/12/2022).

BACA JUGA :
DPU Bina Marga Bojonegoro Monev Pelaksanaan Pembangunan APBD Tahun 2023 Rigid Beton di Desa Tulungagung-Malo

Pertunjukan kemudian dilanjutkan kesenian oklik di Kayangan Api pada Selasa (27/12/2022) dan dilanjutkan Rabu (28/12/2022) dengan penampilan musik akustik di Kayangan Api, musik lokal dan badut di Dander Water Park. Rangkaian kegiatan dilanjutkan pembukaan Festival Bengawan di Taman Pinggir Bengawan (TPG) Desa Pilanggede Kecamatan Balen.

BACA JUGA :
Pemdes Pucangarum Bojonegoro Realisasikan BKKD untuk Peningkatan Jalan Rigid Beton

Tak hanya itu, kegiatan hiburan juga menghadirkan Festival Band Pemuda di TPG pada Kamis (29/12/2022) dan Parade Festival Reog pada Jumat (30/12/2022) yang berlokasi di Jalan P. Mas Tumapel dan finish di Jalan Imam Bonjol. Puncaknya, pada Sabtu (31/12/2022) dengan rangkaian Festival Burung Berkicau di Pasar Burung Buana Lestari, Kelurahan Banjarejo dan Pagelaran Wayang Kulit di Alun-Alun Bojonegoro.

“Selain untuk memberikan hiburan menyambut pergantian tahun, juga untuk meningkatkan kunjungan ke tempat wisata dan memulihkan perekonomian pasca pandemi terutama bagi UMKM maupun pedagang lainnya,” tambah Biyanto.

BACA JUGA :
Proses Makin Mudah, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Layanan Adminduk di Kecamatan

Ia juga berpesan untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan ketika menikmati hiburan yang disuguhkan.

Sementara itu, salah satu warga yang hadir menonton pertunjukan reog di Kayangan Api menyambut dengan antusias. “Senang, karena ada pentas seni untuk menyambut tahun baru,” ujar Nugroho, warga Desa Ngasem Kecamatan Ngasem. (Muji)

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…